Lewati Bundaran Cito Waru, Bersiap Dirapid Antigen oleh Petugas
Surabaya, Aktual News - TNI-Polri di seluruh Jawa Timur bersama pemerintah daerah, di pos penyekatan melakukan pemeriksaan kepada ribuan kendaraan yang melintas di pos penyekatan dan melakukan rapid test secara random. Begitu pula pengendara yang melintas di pos Penyekatan juga pemeriksaan Waru Depan Mall Cito, Minggu (16/5/2021) pagi. Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan tes Swab Antigen secara Random. Puluhan pengendara yang dipinggirkan lalu dilakukan tes swab didapat hasil yang menggembirakan. Dari puluahan pengendara itu didapat hasil swab negatif atau non reaktif. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, tes swab antigen terhadap pengendara adalah arahan langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Hal itu adalah upaya pemerintah Jawa Timur, guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan virus varian baru, juga antisipasi penyebarannya di Kota Surabaya. “Dari Puluhan pengendara yang dilakukan tes, hasil yang didapat semuanya negatif atau non reaktif,” sebut AKBP Teddy, Minggu (16/5/2021). Teddy juga menghimbau agar semua masyarakat mendukung dalam penerapan pelaksanaannya terus melakukan 5 M (menjaga jarak, cuci tangan, pakai masker, kurangi mobilitas dan tidak berkerumun), agar masyarakat dapat terhindar dari virus-virus yang mematikan itu. Sebelunnya, TNI-Polri di seluruh Jawa Timur bersama pemerintah daerah, di pos penyekatan melakukan pemeriksaan kepada ribuan kendaraan. Hasilnya ada 21 orang yang dinyatakan reaktif dan positif. Penyekatan terhadap kendaraan yang hendak melakukan perjalanan luar kota maupun luar provinsi, diantaranya ada 215.997 kendaraan yang telah diperiksa. Dari 215.997 tadi yang sudah diputar balik ada 43.665, sedangkan yang dilakukan swab antigen secara acak, ada 3.197, dan yang sudah dilaksanakan swab secara acak. Selain pengendara, petugas juga menghimbau pengelola tempat wisata untuk tetap menerapkan prokes ketat kepada pengunjung, dan pengunjunga tempat wisata juga harus mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan oleh pengelola. [Red/Akt-21/Redho] Aktual News
Sumber: