Asik Bermain Judi Tebak Angka, Seorang Pria Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hulu

Asik Bermain Judi Tebak Angka, Seorang Pria Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hulu

Labuhanbatu, Aktual News-Seorang pria berinisial AL (39) Alias si Panjang (nama Lain) warga Ujung Bandar Kelurahan Lobusona kecamatan Rantau selatan Kab. Labuhanbatu di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu. Pria ini di tangkap Polisi lantaran kedapatan melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong. "Ya pria ini kita amankan lantaran melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong" Kata Kapolsek Bilah Hulu AKP.B.Sihombing melalui Kanit Reskrim IPDA TITO ALHAPEZT ,S ,Tr ,K. Sabtu (18/5/19) kepada wartawan. Di jelaskan titok penangkapan pria bertubuh tinggi ini berkat adanya indormasi dari masyarakat yang di terima oleh pihaknya. " pada Hari Jumat Tgl 17 Mei 2019 Sekira Pukul 21.30 WIB Team Opsnal Bilah Hulu Mendapat Informasi dari Masyarakat, bahwa ada seorang laki laki berinisal AR Sedang melakukan aktivitas perjudian Di Rumah makan Marni lingk. Bulucina Kel. Sidorejo kec. Rantau Selatan" Jelas Titok Mengetahui hal tersebut lanjutnya, Team Opsnal Sat Reskrim langsung turun ke TKP melakukan penangkapan. "Jadi saat kita tangkap pria ini sedang menunggu Pemasang/ pemesan Nomor Angka-Angka tebakan, Kemudian Team Langsung Mengamankan TSK dan padanya Ditemukan 1( Satu ) Hendpone Nokia Warna Hitam Berisikan angka - angka tebakan Togel Hongkong, serta uang kertas sebesar Rp. 77.000.- " papar Titok tak sampai disitu pelaku AR tersebut juga mengaku Bahwa dirinya Mengirimkan Kembali Angka-Angka tevakan tersebut kepada Seseorang yang Bernama HORAS (Yang menerima angka angka Pesanan / Bandar). "Setelah kita introgasi pelaku AR ini mengakui perbuatannya, dan menjelaskan kepada kita siapa bandar nya, setelah itu tersangka beserta barang bukti kita bawa mamapolsek Bilah Hulu gunan proses penyidikan lebih lanjut, " tutupnya. [ Red/Akt-16 ]   Aktual News

Sumber: