Kepolisian Cepat Tangkap Agam Mafia Tanah,Warga Resah

Kepolisian Cepat Tangkap Agam Mafia Tanah,Warga Resah

Medan,Aktual News -Sangat meresahkan Warga Jalan Metorologi Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku mafia tanah bernama Agam yang mengaku sebagai pemilik lahan di tanah garapan tersebut. “Agam itu mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan dengan menipu sejumlah warga yang sudah menjadi korban permainan jual beli tanah dilakukan pelaku tersebut, ” kata warga yang tidak mau disebut namanya kepada awak media di Jalan Pancing Medan, Minggu sore (25/4/2021). Kata dia, ada tiga orang yang ditipu masing – masing Sanatede Laia (35) memberikan uang sama Agam 700 ribu dengan diberikan lahan 10×20 meter, ternyata lahan itu tidak ada. Analui Telaumbanua mengalami kerugian Rp 700 ribu dan Sozatulu Halawa (46) mengalami kerugian Rp 3,5 juta, Halawa akan mendapatkan 2 kapling. Tidak itu saja, warga lainnya ada juga menjadi korban Agam tersebut. Disebut – sebut, Agam salah satu pemuda setempat yang suka membuat resah dan merusak suasana aman dan kondusif di wilayah Jalan Metrologi Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan. Selain itu, Agam juga mengkordinir aksi unjuk rasa yang dilakukan warga setempat. “Aksi itu dibayar dan liar, kasihan warga yang ikut aksi unjuk rasa baru – baru ini karena nyaris bentrok bersama warga lainnya yang tidak mengetahui permasalah itu. Agam itu harus ditangkap, karena sudah membuat resah,” sebutnya. Namun Endi Baktiar mengaku, dirinya memiliki lahan Jalan Metrologi Raya Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang seluas 10, 7 hektar dengan SK Gubernur Sumatera Utara No 188.44/55/KPTS/2021 tanggal 28 Januari 2021, dab sudah mempunyai alas hak sebagi pemilik lahan. “Artinya mafia tanah bernama Agam kalau juga ngotot mempunyai lahan di tanah garapan itu tunjukan surat alas haknya, sehingga tidak ada yang dirugikan, ” tandasnya. Untuk itu sambungnya, pihak kepolisian tidak perlu menunggu lama dan harus bergerak untuk mengamankan Agam tersebut. “Saya bersama warga lainnya akan membuat laporan terkait permasalahan lahan yang dijual oleh Agam tersebut, ” katanya. [ Red/Akt-35/Ansary ]     Aktual News

Sumber: