Polres Pematangsiantar Gelar OPS Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiayan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

Polres Pematangsiantar Gelar OPS Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiayan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

Siantar,Aktual News-Polres Pematangsiantar AKP Relina Lumbangaol ,S.Sos dan IPDA Ponijan Damanik ,SH Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar pimpin Giat Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) bertempat di Cafe di Wilkum Polres Pematangsiantar. Jumat 2 Maret 2021 pukul 21.00 Wib Kegiatan Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dilaksanakan oleh Personil Polres Pematangsiantar. Sasaran Pelaksanaan : Seputaran Jalan.Hj A. Kec.Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Cafe Dear Kopi Jalan.Sudirman Kelurahan.Proklamasi Kec.Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Siantar scuer jalan viara kel simalungun kec siantar selatan pematangsiantar Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 bagi warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan dalam rangka pendisplinan warga akan pentingnya menggunakan masker untuk menekan penularan COVID-19. Sekira pukul 23:00 wib kegiatan selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar dan tertib. [ Red/Akt-40/Kiki ]   Aktual News

Sumber: