Sosialisasi dan Konseling Bagi Korban Human Trafficking Oleh Dinsos Kabupaten Bogor di Megamendung

Sosialisasi dan Konseling Bagi Korban Human Trafficking Oleh Dinsos Kabupaten Bogor di Megamendung

Bogor, Aktual News Dinas sosial kabupaten Bogor melaksanak kegiatan bimbingan rehabilitasi sosial bagi korban Kekerasan dan perdagangan Orang , kegiatan tersebut diikuti oleh 40 orang peserta dan dilaksanakan di Garbera Megamendung Bogor Jawa Barat, Selasa (30/3). Pada kegiatan tersebut, Ibu Elfi Nila Hartamu, S.PD.MM selaku Kepala bidang Rehabilitasi Sosial menyampaikan bahwa peningkatan sektor industri yang mempekerjakan tenaga kerja perempuan cenderung berkolerasi dengan peningkatan kasus kasus perdagangan orang/Trafficking didalamnya. Dan Populasi korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial dan trafficking cenderung meningkat dari tahun ke tahun, sebagian besar kasus tindak kekerasan pekerja migran bermasalah sosial terhadap perempuan dan anak. Terkait hal tersebut diatas, Buchori Muslim Selaku Kasie Rehabilitasi sosial menambahkan, bahwa kegiatan bimbingan Rehabilitasi sosial korban tindak kekerasan dan korban perdagangan orang dalam kegiatan pikiran bermasalah ini, hampir setiap tahunnya biasanya dilaksanakan bersama tokoh masyarakat hal itu tentunya sebagai penguatan sosial bagi tokoh masyarakat tentang tindak kekerasan dan korban perdagangan orang, tapi kali ini di tahun 2020 kegiatannya agak berbeda, saat ini Dinsos hanya mengundang korbannya langsung, itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap mereka, agar mereka juga merasakan diperhatikan. ” Kami ingin memberikan yang terbaik bagi mereka. Dan kami juga akan memperhatikan kegiatan yang seharusnya ada, kegiatan pelatihan untuk mereka misalnya pelatihan menjahit. tapi karena tahun 2020 bangsa Indonesia telah terserang wabah pandemik global covid-19 bahkan diseluruh negara, maka dari itu kegiatan pelatihan ditiadakan dulu.”ungkapnya. Tujuan kami memberikan konseling kegiatan pelatihan dan bimbingan terhadap mereka, yaitu untuk memberikan bekal kepada para korban human trafficking tersebut, jadi apabila nantinya mereka tidak mempunyai pekerjaan yang layak artinya mereka punya kemampuan sendiri. Hadir pada giat tersebut bapak Taufik Hidayatullah perwakilan dari kementerian agama kabupaten Bogor. Ia pun memberikan arahan dan bimbingan kepada para korban human trafficking yang hadir, dalam kajiannya ia menjelaskan bagaimana cara Islam memandang apa yang namanya human trafficking sama kaitannya dengan Bagaimana solusi Islam, karena salah satu kejahatan yang masih tergolong besar untuk khususnya Indonesia adalah human trafficking. ” Human Trafficking itu ada 3 kategori, yaitu terorisme kemudian narkoba dan perdagangan Orang yang menyangkut juga dengan kekerasan. Menanggapi banyaknya kejadian ini yang terjadi khususnya di kabupaten Bogor,maka Saya berharap kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memperhatikan permasalahan ini, karena pada kenyataannya efek dari human trafficking itu sendiri semakin banyak, ada motif ekonomi, narkoba dan perdagangan Orang. ” Ungkapnya. ” mungkin kesadaran masyarakat masih sangat kurang, didalam Alquran juga dikatakan tentang banyaknya lapisan yang bersentuhan dengan permasalahan human trafficking, artinya adalah bahwa semua elemen masyarakat harus bersatu padu kalau mau menyelesaikan ini. Human trafficking sudah ada sejak zaman dulu dari zaman Firaun, ternyata disebutkan bahwa Firaun telah memperbudak bangsa Yahudi, lalu kemudian dibawa oleh nabi Musa dan sebagainya kemudian turun ke zaman Rasulullah. Oleh karena itu kita harus mencari solusinya bagaimana mengurangi hal ini agar tidak ada lagi human trafficking, tentunya dengan langkah-langkah yang sangat serius, Jadi bukan hanya sekedar ngomong saja. Islam itu mengajarkan diantaranya adalah hukum, hukum memberikan sanksi, contohnya bila selama ini masih ada suami yang menceraikan istri dengan tidak sah, maka salah satu jalannya adalah dengan memerdekakan budak, itu disampaikan oleh Taufik. Ia berharap kepada para korban sebagai salah korban human trafficking agar mereka jangan takut untuk me recovery terutama dalam menjalankan hak hak konstitusionalnya, hak hak hukumnya misalkan dengan melaporkan siapa-siapa saja pelaku-pelaku tindakan tersebut. Karena kejahatan apapun bentuknya harus dihentikan agar tidak membawa dampak yang lebih besar lagi bagi yang lainnya, karena itulah maka mereka tidak perlu takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, Pungkasnya. [ Red/Akt-01 ] Aktual News  

Sumber: