Personil Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Seorang Pria Dengan Cara Menyamar

Personil Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Seorang Pria Dengan Cara Menyamar

Siantar, Aktual News-personil polres Pematangsiantar berhadil ringkus seorang Pria 29/3-2021. sekira pukul 16.40 Wib, terlapor mengirimkan pesan Messenger kepada pelapor dengan berisikan " Oh dalam waktu dua jam ini, kau nggk ada kabar aku sebar semuanya di IG/FB dan aku posting juga ke Berita Viral Siantar. Ingat aku tidak main-main!!!!" dalam pesan tersebut terlapor ada mengirimkan screenshot potongan video pelapor, dan terlapor berkata " ok, selamat menikmati, smoga kamu besok menjadi trending topik" selanjutnya terlapor berkata " kuhapus semua yang tentang berkaitan tentangmu, berapa bisa kau kasih? " dan pelapor menjawab " kau mau berapa? " dan terlapor menjawab " 3.000.000,-(tiga juta rupiah)" kemudian pelapor menjawab " ok" . Selanjutnya pada pukul 20.04 Wib terlapor kembali mengirimkan pesan melalui aplikasi Whatshapp dengan berkata " bentar aku cari rekening orang " dan pelapor berkata " uang cash aja mau " terlapor kembali berkata kepada pelapor " aku bisa hapus didepanmu, kita bisa main plus 3.000.000,-(tiga juta rupiah) dan pelapor menjwab " ya udah, dimana sekrang " kalau udah siap main, Hp aku minta sama kawan aku baru aku hapus didepan kamu, kau yang bayar hotel ya" selanjutnya pelapor dan terlapor bertemu di Jl. Sutomo tepatnya di depan Super market Suzuya Kota Pematangsiantar yang saat itu terlapor naik ke mobil pelapor dan menyerahkan uang Rp. 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada terlapor dengan berkata " saya kasih uang nya setenga dulu,dan setengah nya lagi setelah kita selesai dari hotel " kemudian terlapor mengarahkan pelapor ke hotel yang sebelumnya telah dipesan oleh pelapor dengan permintaan dari si terlapor. Senin 29 Maret 2021 Sekira pukul 21.00 Wib Bahwasanya terlapor akan melakukan tranksaksi Uang pemerasan yang dilakukan terlapor, yang mana terlapor menyimpan video pornografi pelapor yang dimana terlapor meminta uang tebusan sebesar Rp.3000.000 (Tiga juta rupiah) dan meminta pelapor agar berhubungan badan dengan terlapor agar terlapor menghapus video pornografi pelapor dan tidak menyebarluaskan kemana mana yang tersimpan di Handphone milik terlapor tepatnya di Jalan. Kartini di depan yayasan perguruan Taman siswa selanjutnya pelapor melakukan kordinasi dengan personil piket sat reskrim polres pematang siantar dan didampingi kedua orangtuanya, setelah dilakukan kordinasi, pelapor dan 2 personil menuju jalan Kartini dengan mengendarai mobil Avanza , 1(satu) personil menyamar sebagai supir grabcar dan 1(satu) orang duduk dibangku belakang dengan posisi tiarap agar tidak diketahui terlapor. Sesampainya di yayasan perguruan Tamansiswa  pelapor dan saksi menunggu didepan perguruan Tamansiswa   dimana terlapor menggagalkan transaksi melalui Whatsaap dikarenakan pelapor tidak mau menuruti perkataan terlapor dimana terlapor menyuruh pelapor turun dari dalam mobil dan berjalan menjumpai terlapor yang mana pelapor tidak mengenal dan tidak mengetahui dimana posisi terlapor. Selanjutnya terlapor menghubungi pelapor dan mengarahkan Pelapor ke depan Taman Bunga Jalan Merdeka untuk bertemu, sesampainya di depan Taman Bunga Jl.Merdeka terlapor mendatangi Pelapor dengan mengendarai sepeda motor Honda jenis Vario warna merah dengan Nopol BK 2856 WAJ dan menjumpai pelapor kedalam mobil dan berkata "tunggulah didepan Suzuya biar aku simpan sepeda motorku". Selanjutnya pelapor menunggu didalam mobil didepan Suzuya sampai terlapor datang dan masuk kedalam mobil bersama pelapor,selanjutnya Pelapor memberikan uang sebesar Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan terlapor mengatakan kepada korban kenapa uang segini?? Selanjutnya pelapor mengatakan nanti aku kasih sisanya setelah kita keluar dari dalam hotel.setelah terlapor menerima uang yang diberikan pelapor selanjutnya terlapor diamankan didalam mobil oleh 2 personil yang menyamar sebagai supir grabcar dan yang bersembunyi di bangku belakang selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke sat reskrim polres pematang siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjud. [ Red/Akt-40/Kiki  ]     Aktual News  

Sumber: