Ramainya Pemberitaan ASN dan Honorer Kemenag Kab Tangerang Memegang Id Card Wartawan

Ramainya Pemberitaan ASN dan Honorer Kemenag Kab Tangerang Memegang Id Card Wartawan

Kab Tangerang, Aktual News - Menyikapi ramainya pemberitaan media online terkait dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer kementrian agama (kemenag) kabupaten Tangerang yang rangkap profesi sebagai wartawan, mengutip pemberitaan media online dengan judul "pegawai ASN kemenag Diduga Kantongi KTA Wartawan". Awak media Aktual News kamis 25 maret 2021,14:03 Wib menyambangi kantor Kementrian Agama (kemenag) kabupaten Tangerang guna konfirmasi terkait pemberitaan tersebut, sayangnya saat awak media AktualNews mendatangi kantor kemenag kabupaten Tangerang pihak humas Kemenag kabupaten Tangerang sedang tidak ada ditempat, padahal menurut petugas pelayanan terpadu satu pintu mengatakan humas Kemenag ada dua (2) orang namun keduanya sedang keluar. Selain humas kemenag kabupaten Tangerang yang tugas luar masih menurut petugas pelayanan terpadu satu pintu pejabat lainnya pun tidak ada ditempat. Sungguh ironis, kantor kemenag kabupaten Tangerang sebesar itu tidak ada satupun pejabat Kemenag yang dapat dimintai konfirmasi terkait pemberitaan yang sedang ramai. Yang menjadi pertanyaan Jika hal tersebut benar adanya, dimana seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), sejak seorang pegawai negeri sipil negara atau resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka kepadanya terikat peraturan yang membuat kewajiban dan larangan yang disertai hukuman disiplin, salah satu peraturan yang mengikat PNS adalah Peraturan Pemerintah (PP), Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, selain diatur dalam PP, juga tertuang Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, sebagai mana dalam pasal 4 angka 6 PP. Nomor 53 tahun 2010 dijelaskan setiap PNS dilarang melakukan kegiatan bersama dengan atasan, teman sejawat, bawahan, atau orang lain didalam maupun diluar lingkungan kerjanya dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merupakan kerugian negara. Maka dari itu, awak media Aktual News mendatangi kantor kemenag kabupaten Tangerang guna mengkonfirmasi ramainya pemberitaan adanya dugaan ASN dan honorer dilingkungan kemenag kabupaten Tangerang yang rangkap profesi. [ Red-Akt-26/Har ] Aktual News

Sumber: