Polisi Ringkus Pembunuh  4 Tahun Buron

Polisi Ringkus Pembunuh  4 Tahun Buron

Medan, Aktual News - Pembunuh Rasmi Rasimita Beru Ginting (35), warga Jalan Karya Gang Muslimin, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Malem Ngikut Suranta Tarigan alias Batu alias Dias Tarigan (33) berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Pancur Batu di seputaran Terminal Pancur Batu, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 21.00 wib. Kepada Wartawan, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH membenarkan pihaknya menangkap pelaku pembunuhan yang buron selama 4 tahun. Tersangka merupakan warga Karya Desa Baru, Pancur Batu. “Saat pelaku kita tangkap karena telah membunuh korban Rasmi Rasmita Br Ginting pada Kamis 29 Juni 2017 lalu,” kata AKP Syahril Siregar, Minggu (21/3/2021) sore. Syahril mengatakan, terbunuhnya korban berawal saat korban sedang tidur di rumahnya bersama dengan 2 orang anaknya. Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa 7 butir telor ayam dengan maksud mau menumpang makan di rumah korban itu. Korban yang mendengar adanya orang yang menggedor pintu rumahnya kemudian menyuruh anaknya bernama Emia Br Gurusinga untuk membuka pintu. Tapi setelah itu, anak korban menggoreng telor ayam tersebut untuk dimakan tersangka. Selesai makan, tersangka duduk di lantai rumah korban dan pada saat itulah ada permen karet menempel di celana tersangka. Melihat itu, tersangka bermaksud membersihkan permen karet dengan menggunakan minyak tanah dari dalam lampu teplok. Kemudian, tersangka mengambil sebilah pisau dapur berukuran 30 cm yang ada di dinding tepas rumah korban dan tersangka duduk didekat korban dengan maksud membersihkan bekas permen karet. “Namun, saat tersangka duduk di dekat korban itulah korban menjadi terbangun dan tiba-tiba berteriak mengatakan ‘oi … oi …’ sembari memanggil nama anaknya. Seketika tersangka emosi dan menikamkan pisau tepat di dada korban. Saat itu juga lampu teplok yang berada di dekat korban itu jatuh, sehingga suasana menjadi gelap,” ucap Syahril. Karena suasana panik, sambung Syahril, korban dan anaknya berteriak-teriak minta tolong. Disitulah kemudian tersangka secara membabi buta menghujamkan pisau ke tubuh korban dan anaknya hingga korban tewas tergeletak bersimbah darah. Sementara anak korban masih bisa menyelamatkan diri walau terkena sabetan pisau pelaku. Anak korban, Emia sambil berdarah-darah berlari keluar rumah meminta pertolongan. Selanjutnya, tetangga korban yang juga saksi mata bernama Irfansyah yang mendengar teriakan korban lalu terbangun dan berlari mendekati rumah korban. Sesampainya di rumah korban, saksi melihat korban sudah tergeletak. Sementara tersangka sudah melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban di sebuah kolam ikan sekitar lokasi kejadian. Setelah mendapat laporan adanya pembunuhan, petugas Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan di sekitar terminal angkot Pajak Pancur Batu dan melihat seorang laki-laki yang mirip dengan pelaku yang membunuh korban Rasmita. “ Petugas langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya bahwa benar dirinya yang membunuh korban Rasmi Rasmita Br Ginting. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu guna proses lanjut,” sebutnya. “ Motifnya, pelaku mengaku bahwa korban takut diperkosa oleh pelaku hingga emosi dengan menikam korban berkali-kali,” tegasnya. [ Red/Akt-35/Ansary ]     Aktual News

Sumber: