Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan Cabut SKEP Kepengurusan Hipakad Jambi, Penerima Mandat Siap Bergerak

Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan Cabut SKEP Kepengurusan Hipakad Jambi, Penerima Mandat Siap Bergerak

Jakarta, Aktual News - Dewan Pengurus Pusat Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat / DPP Hipakad mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pencabutan SKEP Kepengurusan DPD Hipakad Jambi, dan Pengambil Alihan Kepengurusan oleh DPP Hipakad dengan Nomor Skep/028/DPP/Hipakad/II/2021 Surat Keputusan yang ditandatangai oleh Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan dan Wasekjen Agus Miftah tersebut dilatar belakangi oleh Adanya Pelanggaran Organisasi, AD / ART, PO, dan Indisipliner serta Pembangkangan yang dilakukan oleh Ketua DPD Hipakad Jambi terhadap organisasi dan terhadap Ketum DPP Hipakad, serta adanya konflik internal yang tidak bisa diselesaikan oleh Ketua DPD Hipakad Jambi Noorhadi Saat dihubungi oleh tim media pada Rabu (10-03-2021) via Ponsel Ningsih Dewi Marini selaku salah satu pemegang Mandat menceritakan "Memang Benar, DPP Hipakad telah mencabut SKEP Kepengurusan DPD Hipakad Jambi, Hal ini berawal dari Adanya informasi bohong dan fitnah yang diutarakan oleh Ketua DPD Hipakad Jambi Noorhadi terhadap Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan serta tidak adanya kapasitas Ketua DPD Hipakad Jambi menjaga marwah organisasi", tutur Ningsih Dewi Marini Ningsih Dewi Marini menyampaikan ke awak media penjelasan Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan saat Zoom meeting DPP Hipakad pada Senin malam (08-03-2021) terkait perubahan yang tertuang di akta pendirian merupakan arahan dari Dewan Pembina. “Akta Pendirian Ormas HIPAKAD, No 11 tanggal 20 September 2017 oleh Notaris Rusman SH berisi 9 orang Pendiri, berdasarkan AKTA Pendirian NO.11 tanggal 20 September 2017, oleh Notaris Rusman SH diantaranya adalah Tunggul H Simatupang, Hariara Tambunan, Marsait Salomo Hermani Panjaitan, Johanes Ratag, Darwis Jalil, Yudhatama Ramadhan PG, Luky Ferliza, Titiof M Taufik Herlambang SE dan Haji Nasrun Najib" "Kemudian akta ini disahkan ke SK Kemenkumham dan telah terdaftar dengan SK Nomor AHU- 0014530.AH.01.07 Tahun 2017 tanggal 10 OKTOBER 2017 dan SK Menhumkam RI Nomor. AHU. 0000420.AH.01.08 Tahun 2018 tanggal 16 Mei 2018 di mana disebutkan Ketua Umumnya adalah Hariara Tambunan SE SH", ujar Ningsih Dewi Marini mengulang Argumen Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan di zoom kemarin. Ningsih Dewi Marini menambahkan terkait mandat yang diberikan kepadanya "Kami diberi mandat tidak sendiri, tapi ada 5 orang, yakninya Johanes Ratag, Ningsih Dewi Marini, Trinoto, Hendra Cipta, dan Solehan Aan. Kami diberi tugas untuk melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Dewan Pembina Hipakad Jambi, dan membentuk Kepengurusan baru DPD Hipakad Jambi selambat- lambatnya 2 bulan, serta menjaga kondusifitas, persatuan dan marwah Organisasi. Insya Allah kami siap melakukannya dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah", tutup Ningsih Dewi Marini dengan Optimis. [ Red/Akt-01/Mg ]     Aktual News

Sumber: