Camat Jayanti Pantau Langsung Acara Pembentukan Posko PPKM MIKRO tingkat Desa dan Kelurahan

Camat Jayanti Pantau Langsung Acara Pembentukan Posko PPKM MIKRO tingkat Desa dan Kelurahan

Jayanti, Aktual News-Intruksi Menteri dalam negeri nomer 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Mikro, dan pembentukan Posko Penanganan Corona Virus disease-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 telah di laksanakan di desa Pangkat Kecamatan Jayanti Tangerang pada kamis siang (11/02/2021). Acara yang digelar sesuai jadwal sebenar nya akan di hadiri langsung oleh Petinggi Polisi dari Mabes polri dan Polres namun karna waktu yang bersamaan jadwal dengan acara yang sama akhir nya untuk Pembentukan dan pemantauan Posko PPKM tingkat desa di desa Pangkat Jayanti batal dihadirinya tapi acara tetap berjalan sesuai jadwal. Camat Jayanti Yandri Permana S.stp bersama Kapolsek Cisoka Akp.Nurrokhman dan Danramil Cisoka Kapten Burhannudin pantau langsung acara Pembentukan Posko PPKM Mikro tingkat desa dan kelurahan di desa Pangkat. Camat Jayanti dalam arahan nya kepada kepala desa Pangkat dan perangkat nya lebih menekankan tentang tugas pemerintahan desa seperti Recofucing kegiatan anggaran yang menganggarkan sebesar 8 % dari jumlah dana desa untuk mendukung Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di desa, antara lain menyiapkan insentif untuk petugas Posko jaga desa dan penyediaan anggaran sewa mobil ke rumah sakit. Sementara itu Kapolsek Cisoka Akp.Nurrokhman berpesan agar Posko selalu dijaga jangan sampai tidak ada orang sebab nanti akan ada pemantauan langsung dari Mabes polri yang turun ke desa " pemantauan langsung dari Mabes polri dengan berpakaian preman yang akan turun ke Posko tingkat desa " seru Kapolsek. Kapten Burhanudin Danramil Cisoka dalam sambutannya juga menghimbau agar penanganan Covid-19 dalam masa PPKM harus benar benar terarah, kita pantau langsung sampai tingkat paling bawah agar data Covid bisa ditekan penyebarannya.[Red/Akt-15]   Mulyadi Aktual News  

Sumber: