Diduga Pencemaran Nama Baik, Bos dan Wartawan Media Online di Kendari Dilaporkan Ke Polda
Kendari,Aktual News-Dianggap membuat berita tidak berimbang dan mencemarkan nama baik, bos MediaKendari.com dan wartawannya di laporkan kepolda sultra. Rabu 8/5/19 Selain itu, saya juga sudah membuat laporan pengaduan ke Dewan Perss terkait berita yang di tayangkan MediaKendari.com. " Laporan pengaduannya sudah saya buat, tinggal saya kirim lewat email atau saya langsung yang akan mengantar pengaduan tersebut." ungkap Andri via telepon Seluler Terkait dua pemberitaan yang tayang salah satu media online,(Media Kendari) tanggal 6 Mei 2019 "Dituding Hamili Perempuan Asal Konut. Oknum Wartawan Dilapor Polisiā dan berita kedua tanggal 7 Mei 2019 berjudul "Penyidik Kejar Oknum Wartawan Diduga Hamili Perempuan Asal Konut Oknum wartawan yang diberitakan tidak menerima hal tersebut, sehingga melaporkan pimpinan Media Kendari serta wartawan yang menulis berita itu bernama Jaspin dilaporkan ke Mapolda Sultra. Andri Ovianto wartawan yang dituding mengahamili perempuan dalam berita Media Kendari merasa keberatan dengan isi berita itu. Menurutnya kedua berita dimuat Media Kendari tanpa mengkonfirmasi tentang kebenaran pada dirinya. "Atas postingan dua berita tersebut, saya merasa keberatan dan merasa nama baik saya dicemarkan, merendahkan harkat dan martabat saya dan membuat orang-orang benci kapada saya," katanya. Tidak terima dengan isi berita Media Kendari, Andri Ovianto mengadukannya ke Dit Reskrimum Polda Sultra hari itu juga. Laporannya terkait dugaan tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik. "Aduan saya ini karena dua berita itu bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian terhadap diri saya di media online yang dilakukan Rianti Lahua dan Jaspin melalui media online Media Kendari," tuturnya.[ Red/Akt-01 ] Aktual News
Sumber: