Uang 200 Juta digasak Pembantu, Wakini Batal Ke Penang

Uang 200 Juta digasak Pembantu, Wakini Batal Ke Penang

Medan, Aktual News- Kejadian nyata, memang benar-benar apes. Uang sebanyak Rp 200 juta miliknya yang disimpan dalam laci lemari raib dicuri oleh pembantu. Akibatnya Wakini Gagal berobat ke penang. Hal ini diungkapkan Wakini saat bersaksi untuk terdakwa Ida Sarita yang merupakan mantan asisten rumah tangganya, dalam persidangan yang berlangsung di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (21/1/2021). Dihadapan Ketua Majelis Hakim Hendra Sutardodo dan Penuntut Umum Kejari Medan, Nur Ainun Siregar, Wakini menceritakan bahwa terdakwa sudah bekerja di rumah selama 1 tahun lebih. "Dia (terdakwa,red) sudah bekerja dirumah kami dikawasan Jalan Jalan Karo Nomor 1 H Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan,"Katanya sembari menyebutkan bahwa pencurian tersebut terjadi 15 Juni 2020. Ia merasa heran karena terdakwa yang merupakan warga Jalan Purwo Gang Anyelir No. 6 Dusun IV, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang itu tidak pernah datang lagi ke rumahnya untuk bekerja. Namun, ketika ia memeriksa laci lemari uang yang diberikan suaminya untuk berobat syaraf kejepit sudah dibawa lari pelaku."Uang itu sebanyak Rp200 juta terdiri dari uang rupiah dan 1000 ringgit Malaysia serta perhiasan,"Ucapnya. Akibat perbuatan terdakwa, Wakini yang berencana berobat setelah masa pandemi corona virus berakhir itu selesai itu tinggal harapan karena uangnya dibawa lari pelaku. Sewaktu itu, Ida Sarita yang dikonfrontir oleh majelis hakim mengakui mengambil uang mantan majikannya . "Iya pak hakim, saya ambil uang secara bertahap termasuk uang ringgit namun uang cuma Rp60 Juta,"ujarnya bukan seperti yang dituduhkan oleh korban. Dituturkannya, mengenai uang yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Usai mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa maka proses persidangan ditunda hingga pekan depan. Untuk perkara ini, penuntut umum menjerat terdakwa melanggar Pasal 362 KUHPidana. [ Red/Akt-35/Ansary ]     Aktual News

Sumber: