Ketua DPRD Pertanyakan Pembayaran Gaji 51 PHL
Medan, Aktual News-Ketua DPRD pertanyakan tentang gaji 51 pekerja Harian lepas(PHL)di Dinas perikanan dan pemko, meminta segera merealisasikan penambahan pembayaran honor . “Menunjang kinerja di Dinas Pertanian dan Perikanan, masalah ini harus direalisasikan. Apalagi sudah disetujui di RDP RAPBD tahun 2021 yang dibahas tahun 2020 lalu,” sebut Ketua DPRD Medan, Hasyim kepada wartawan, Selasa (19/1/21). Namun dalam pembahasan tersebut, dari total 154 PHL, 51 di antaranya belum mendapatkan honor atau gaji. Masalah ini telah disampaikan pada 2018 kepada Pemko Medan. Untuk menyiasatinya dengan sangat terpaksa 103 PHL yang telah mendapat honor harus berbagi dengan 51 PHL, sembari menunggu kepastian dari Pemko Medan. Saat Hasyim mengatakan, Pemko dalam hal ini Sekda harus merealisasikan kekurangan tersebut untuk menunjang sektor pertanian dan perikanan di wilayah Kota Medan. Selain honor yang belum dibayarkan, Hasyim juga mengkritik honor yang di bawah UMK Medan. Padahal sektor pertanian dan perikanan merupakan sektor yang harus diprioritaskan dalam membangun perekonomian rakyat, Lagi saat masa pandemi seperti sekarang ini. Ia kemudian meminta Kadis Pertanian dan Perikanan Ikhsar Rasyid Marbun agar berkoordinasi dengan Sekda sehingga masalah honor para PHL secepatnya teratasi. Ketika menanggapi saran Ketua DPRD, Kadis Pertanian dan Perikanan Ikhsar Rasyid Marbun melalui pesan WhatsApp (WA)-nya mengaku pihaknya sudah pernah melakukan komunikasi kepada Sekda, baik secara lisan dan tulisan.Tapi sampai saat ini belum ada arahan. Sejak tahun 2018 lalu, pihaknya sudah pernah bertemu langsung dengan Sekda dan memberitahukan bahwa tenaga PHL sangat dibutuhkan di Dinas Pertanian dan Perikanan. “Tapi kendalanya adalah mereka tidak mendapat gaji. Bagaimana mau mempertahankannya. Meski begitu, selaku kadis, saya ingin tetap memperjuangkan agar Pemko mengeluarkan gaji mereka,” tegas Ikhsar Marbun. [ Red/Akt-35/Ansary ] Aktual News
Sumber: