Rektor USU Dipanggil Penyidik Tipikor Poldasu
Medan, Aktual News-Polda Sumatera Utara melakukan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu, Selasa (19/1/21). Itu dipanggil penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut untuk dimintai keterangan. Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan membenarkan pemanggilan terhadap Runtung Sitepu. “Iya benar, hari ini,” katanya. Namun menurut dia, pemanggilan ini atas dasar adanya laporan dari masyarakat. Tapi Nainggolan tidak menyebutkan siapa yang membuat pengaduan itu. “Hanya diminta krarifikasinya karena ada laporan,” ucap dia. Ketika disinggung pemanggilan tersebut terkait adanya laporan dugaan korupsi, namun dia enggan menjelaskan. “Saya tidak bilang begitu, tapi yang memanggil penyidik Tipikor,” sebutnya. Tapi sampai saat ini, dirinya belum mendapatkan kabar apakah Runtung Sitepu hadir dalam pemanggilan itu. “Saya tidak tahu, apakah sudah datang atau belum,” katanya. [ Red/Akt-35/Ansary ] Aktual News
Sumber: