Hindari Terjadinya Kerumunan, Mulai Tanggal 17-25 Januari 2021 Jalan Raya Cikempong – Pakansari di Tutup
Bogor, Aktual News - Hindari Terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid 19, Polres Bogor, Kodim 0621dan Satpol PP Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor lakukan penutupan di jalan Raya Cikempong - Pakansari mulai tanggal 17-25 Januari 2021. Penutupan Jalan Raya Cikempong ini sendiri bukan tanpa alasan. Penutupan dilakukan jalan ini menjadi pusat keramaian yang menjadikan tempat kuliner dan tongkrongan bagi masyarakat. Sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan orang banyak yang dapat menjadi kluster penyebaran Covid 19 di kabupaten Bogor. Penutupan akses jalan Raya Cikempong oleh Satgas Covid19 Kabupaten Bogor ini dimulai pukul 19.00 hingga 05.00 WIB. Melalui himbauan yang diberikan diharapkan masyarakat yang tinggal di sekitaran wilayah Cikempong - Pakansari pun diarahkan oleh petugas untuk melalui jalur alternatif. Tindakan penutupan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan dan aktivitas warga di malam hari. tidak menutup kemungkinan penutupan yang dilakukan bukan hanya jalan raya Cikempong, ruas - ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pun akan kami lakukan Penutupan. Diharapkan dengan penutupan yang dilakukan oleh petugas masyarakat dapat mematuhinya untuk kebaikan bersama, ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H. [Red/Akt-07] Koswan Aktual News
Sumber: