Poldasu Lagi Serius Kumpulkan Bukti Pengrusakan Pagar PT. STTC

Poldasu Lagi Serius Kumpulkan Bukti Pengrusakan Pagar PT. STTC

Medan, Aktual News-Akhirnya Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) sedang mengumpuli barang bukti terkait pengrusakan pagar milik PT Sumatra Tobaco Trading Company (STTC) yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam Belawan Bahari Kecamatan Belawan. Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi menyebutkan kalau kasus tersebut masih proses lidik. ” ujarnya, Jumat (15/1/21). Dalam proses penyelidikan ini, sebut Nainggolan, penyidik sedang mengumpuli barang bukti,ucapnya. Saat disinggung berapa orang saksi yang telah diperiksa, MP Nainggolan belum bisa menyebutkan. Laporannya masih baru, jadi mohon bersabar dulu,” kata dia. Hal yang serupa disampaikan Direktur Reskrim umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Ia mengaku, pihaknya sedang menyelidiki laporan dan motif pengerusakan itu. “Mohon bersabar ya, masih proses lidik,” sebutnya. Berita sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara sedang menyelidiki terkait pengrusakan pagar milik perusahaan PT Sumatra Tobaco Trading Company (STTC). Direktur Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan pengrusakan tersebut. “Laporannya sudah masuk sama kita,” ucap Tatan, lewat telepon seluler, Minggu (10/1/21). Penyidik sendiri, sebut dia, sudah memasang garis polisi di lokasi. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan. “Sudah dipasang garis polisi,” terang dia. Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang dikoordinir pria berinisial C datang ke PT.STTC di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam Belawan Bahari Belawan Sumatera Utara, Selasa (5/1/21) sekira pukul 11.00 WIB. Usai unjukrasa, warga dominan masih anak dibawah umur yang diduga ditunggangi mafia tanah lalu merobohkan pagar perusahaan yang membuat para pekerja di lokasi tersebut terkejut. Namun para pekerja tak mau meladeni perbuatan C dan warga lainnya. [ Red/Akt-35/Ansary ]     Aktual News

Sumber: