Ketua YLPK PERARI Berikan Selamat Kepada Kapolda Banten Yang Baru

Ketua YLPK PERARI Berikan Selamat Kepada Kapolda Banten Yang Baru

Tangerang, Aktual News Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI). Berikan Selamat Kepada Kapolda Banten yang Baru Irjen Pol Rudy Heriyanto, Kepala kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Drs Idham Asiz MSI, di Jakarta, secara resmi melantik Kapolda baru Irjen Pol. Rudy Heriyanto, menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol.Fiandar, pada14 Des 2020 yang lalu. Berbagai ucapan pun deras mengalir, salah satunya dari Ketua Umum YLPK PERARI, Riswanto, SH, MH, PIA dan Sekretaris Jenderal YLPK PERARI, Hefi Irawan, SH. memberikan ucapan kepada kapolda Banten yang baru menjabat, semoga sebagai kepala wilayah hukum daerah Banten bisa menjadi sosok polisi yang PROMOTER (Profesional, Modern dan Terpercaya) dan semoga bisa bersinergitas dalam melaksanakan tugasnya di Banten, terutama dalam memberikan pelayanan kepada konsumen yang dirugikan oleh pihak-pihak pengusaha. Dikatakan bung Risk panggilan akrabnya sebagai ketua Umum YLPK PERARI, " harapan kami kepada kapolda yang baru menjabat, saya atas nama ketua Umum YLPK PERARI yang bergerak di dalam memberikan adukasi dan perlindungan Konsumen, mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru di Polda Banten, semoga tetap bersinergi dengan tokoh ulama, masyarakat dan para penggiat Perlindungan konsumen, agar tetap menjalin sinergi dalam menjalin talu silaturahmi antara kepolisian dan warga sipil, dan selalu bisa memberikan dan mengayomi masyarakat, " ujar bung Risk. Untuk diketahui bahwasanya YLPK PERARI merupakan badan hukum Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham, yang bermarkas di Kabupaten Tangerang, dimana sebagai badan hukum yayasan yang bergerak di bidang non profit dengan memberikan edukasi dan advokasi terhadap perlindungan konsumen, rumah rehap narkoba, serta kegiatan keagamaan yang salah satunya pengembangan tempat pendidikan alquran dimasyarakat. [ Red/Akt-01 ]   Aktual News  

Sumber: