Diduga Kepala Desa Pasanggrahan Menjadi Salah Satu Oknum Dalam Konflik Tanah Warganya Sendiri
Solear, Aktual News-Tidak cukup puas dengan kesaksian mantan Kades pasanggrahan Agus Setiantoro kepala desa Madrais S.E mengulur - ngulur waktu dengan beralibi akan melayangkan surat ke BAPENDA ( Badan Pendapatan Daerah) untuk bisa membuktikan blok IV atau VI dalam permaslahan konflik tanah warganya sendiri yang objeknya di Kp.Bojong Rt 001/006 Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang. Setelah dapat balasan surat dari BAPENDA Madrais bungkam seribu bahasa sehingga menuai dugaan bagi Pariyuk/Jakariya bahwasanya Kades Pasanggrahan dengan sengaja menutup - nutupi hasil bukti yang di dapat dari UPTD tertanggal 14/12/2020. Surat yang sudah dibalas melalui UPTD Pajak Daerah Wilayah 1 ( Satu ) Badan Pendapatan Daerah Kepala Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabuaten Tangerang dengan Surat Nomor 973/1055. Namun sampai saat ini Madrais S.E selaku Kepala Desa Pasanggrahan tidak melakukan tindakan apa - apa untuk di sampaikan kepada pihak terkait, jelas sesuai NOP 36.19.012.005.006-0405.0 dengan Surat apa yang telah Madrais sampaikan dan berdasarkan data dalam sistem aplikasi manajemen pengelolaan PBB-P2 Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang menyatakan secara tertulis untuk objek di kp.Bojong adalah Blok 006 bukan apa yang selama ini di yakini Madrais yang selalu membenarkan surat Akte hibah Tatang adalah Blok IV. Sampai berita ini dinaikan Kades Pasanggrahan belum ada konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait. [ Red/Akt-39 ] Ma'rup Aktual News
Sumber: