Sejak Lama Buron, Kandas dan Babak Belur di Tahun Baru 2021

Sejak Lama Buron, Kandas dan Babak Belur di Tahun Baru 2021

Deli Serdang, Aktual News- Sejak pertengahan tahun2018 kabur karena melarikan dan atau menggelapkan satu unit sepeda motor Honda dengan No Polisi.BK.5544 ADB.milik dan a/n ANTONIUS HASUGIAN,akhirnya tertangkap masa(3/1/2021). Namun kasus ini terjadi di pertengahan tahun 2018, berawal pada saat itu Revo meminjam sepeda motor milik Antonius Hasugian dengan alasan hendak membeli nasi, karena Revo adalah warga setempat dan mereka selalu bertemu serta berkumpul di Warnet Jl.Mekar Tani Marendal ,korban dan pelaku sudah saling mengenal sehingga korban tidak menaruh curiga sedikitpun ketika pelaku meminjam sepeda motor nya. Tapi setelah ditunggu sekian lama pelaku beserta temanya tidak juga kunjung kembali ,korbanpun panik, merasa ditipu oleh pelaku,korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut. kepada orang tuanya. Orang tua korbanpun tidak langsung lapor Polisi dikarenakan masih satu kampung dengan tersangka dan berupaya mendatangi orang tua tersangka untuk menempuh jalan damai. Tetapi saat ditemui orang tua tersangka sedikitpun tidak merespon masalah yg sudah di buat anaknya tersebut. Merasa tidak ada kejelasan dan tanggung jawab dari orang tua pelaku pihak korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak Deli Serdang. Laporan diterima langsung oleh AIPTU Syafarudin ,dan memberikan surat laporan pengaduan dengan nomor STLP /400/VII/2018/SU Polrestabes Medan / Polres Patumbak kepada pelapor Tersangka pada 3 Januari 2021 pukul 20:00 wib,dalam suasana tahun baru Revo tertangkap masa dan wargapun membawa tersangka kepada orang tuanya dengan tujuan agar bisa berdamai. Dengan berbagai alasan yg dibuat tersangka ahirnya tersangka dapat melarikan diri dari sekapan warga Tak lama kemudian tersangka berhasil ditemukan warga,tak pelak lagi wargapun menghujani pukulan hingga pelaku babak belur dan lembam lembam di bagian wajah.[Akt/35-Ansary ]   Aktual News

Sumber: