Simpan Sabu diHp, Warga Kampung Masjid ini di tangkap Polsek Bilah Hulu.

Simpan Sabu diHp, Warga Kampung Masjid ini di tangkap Polsek Bilah Hulu.

Labuhanbatu, Aktual News- Seorang pria berinisial He (39) Warga Dusun Dua B, Desa Pasar Bilah, Kecamatan Kampung Mesjid, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu. Ptia ini ditangkap Polisi lantaran kedapatan menyimpan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu di balik karet pelindung hp miliknya. "Pria ini kita tangkap pada hari Rabu, tanggal 01 Mei 2019 pukul 22.30 Wib di titi satu Dusun Suka Mulya Desa Pondok Batu Kec. Bilah Hulu Kab. Lab. Batu". Jelas Kapolsek Bilah Hulu AKP.B.Sihombing Jumat (3/5/19). Di jelaskan Kapolsek penangkapan pria ini berawal berkat adanya informasi yang di terima unit reskrim pada hari Rabu tanggal 02 Mei 2019, sekira pukul 22.30 wib, bahwa di Titi 1 Dusun Suka Mulya Desa Pondok Batu ada seseorang laki-laki yang diduga memiliki atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Menanggapi info tersebut lanjut Kapolsek kemudian Tim Reskrim turun ke TKP untuk melakukan penangkapan, sesampainya di TKP personil melihat seorang laki-laki yang desuai dengan informasi yang di berikan, tak butuh lama personil langsung menyergap tersangka dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di duga sabu darinya. "Usai berhasil di tangkap personil melakukan penggeledahan dan di temukan satu paket plastik transparan berisikan serbuk putih diduga sabu, setelah itu personilpun langsung memboyong tersangka ke mapolsek guna proses hukum lebih lanjut" jelasnya Saat ini pelaku beserta barang bukti tengah dalam proses penyidikan di mapolsek Bilah hulu.tutupnya.[ Red/Akt-16] Aktual News

Sumber: