Diduga APBN Kemenparekraf Tahun Anggaran 2020 Sebesar Rp 9, 4 M, Menjadi Bancakan
Tigaraksa, Aktual News- Dikutip dari situs Kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif ( Kemenparekraf )melalui kementerian keuangan, dana hibah yang akan diberikan pelaku industri hotel dan restoran ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ). Tujuan dari program ini adalah untuk membantu industri hotel dan pariwisata daerah yang saat ini terdampak akibat pandemi covid-19 dan mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) untuk menmanfaatkan program ini para pelaku industri hotel dan restoran perlu memahami kriteria dan mekanisme dalam memperoleh dana hibah pariwisata ini. Berdasarkan keputusan menparekraf Nomor Km/ 704 / PL / 07.02 / M-h / 2020 mengenai petunjuk teknis hibah pariwisata antara lain adalah ; Dana hibah pariwisata merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) guna membantu pemerintah daerah ( Pemda ) serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), serta gangguan finnasial akibat pandemi covid-19. 1 . Beroperasi diwilayah yang tercakup dalam 10 destinasi super prioritas ( DSP ) 2 . 5 Destinasi Pariwisata Prioritas ( DDP ) 3 . Ibu kota provinsi 4 . Destinasi banding 5 . Daerah yang realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD Tahun Anggaran 2019 6 . Daerah yang termasuk 100 Calender Of Event ( COF ). Adapun pembagian dana hibah pariwisata dengan total dana Rp 3,3 triliun yang akan diberikan kepada pemerintah daerah sebesar 70 persen untuk dialokasikan sebagian bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran, sedangkan 30 persen digunakan pemerintah daerah untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 disektor pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dari data hasil asistensi DPPA-SKPD APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020. Pekerjaan umum Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ( DBMSDA ) Kabupaten Tangerang, pembangunan / peningkatan jalan menuju destinasi wisata ( Hibah )Diduga dari kemenparekraf Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggara ( DPPA )adalah dokumen yang membuat perubahan rincian kegiatan dan rencana anggaran yang disediakan dan rencana penarikan dana untuk kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan kegiatan yang telah ditetapkan dalam perubahan satuan kerja SKPD adalah perangkat pemerintah daerah ( Provinsi maupun Kabupaten/Kota ) di Indonesia SKPD adalah Eksekutif yang harus berkoordinasi agar berjalan dengan baik. Dari penjelasan semua di atas dana hibah dari kemenparekraf sebesar Rp 9.409.568.038-, ( Sembilan miliar empat ratus sembilan juta lima ratus enam puluh delapan ribu tiga puluh delapan rupiah ) untuk peningkatan ekonomi nasional di kabupaten Tangerang, untuk mendorong destinasi wisata dan industri hotel dan restoran disaat pandemi Covid-19. Namun diduga kuat dana hibah tersebut di ubah peruntukannya dan tidak sesuai dan menabrak peraturan kemenparekraf Nomor km/704/PL/07.02/m-h/2020 mengenai petujuk teknis hibah pariwisata. Dari penelusuran rekan-rekan media selama penelusuran dana hibah dari kemenparekraf diduga kuat menjadi bancakan dugaan tersebut berdasarkan temuan beberapa kegiatan seperti pekerjaan pedestarian jalan menuju kawasan wisata kramat Solear,sumber dana APBD TA 2020 sebesar Rp 198.761.000-, ( Seratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah ) dengan volume pekerjaan P.115 m = 2 m = P 57 m = L = 2,1 m.dikerjakan oleh CV Dharma Usaha,lama waktu pekerjaan 30 hari kalender. Berdasarkan hasil penelusuran rekan-rekan media dana hibah dari kemenparekraf seharusnya dikelola oleh Dinas pemuda olahraga dan pariwisata kabupaten Tangerang bukan dikelola oleh DBMSDA yang mana hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang dalam hal ini kadis PU Slamet Budhi Mulyanto,M.Si, atau pejabat PU lainya tidak bisa dihubungi, awak media Aktual News siang tadi mencoba menghubungi kabid DBMSDA Kabupaten Tangerang via sms namun yang bersangkutan tidak membalas sms awak media Aktual News. Sangat disayangkan konfirmasi rekan-rekan media ke kadis PU maupun pejabat PU lainya enggan menerima konfirmasi aw ak media hingga berita ini tayang pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, dapat menghargai tupoksi prosesi wartawan dan dugaan adanya bancakan dana hibah dari kemenparekraf tahun anggaran 2020,tepat sasaran dan sesuai peraturan kemenparekraf bukan dengan mengalihkan dana hibah tersebut ke yang bukan bidangnya diharapkan Kadis PU Slamet Budhi Mulyanto dapat dimintai konfirmasinya. [ Red/ Akt-26/ Har&team ] Aktual News
Sumber: