Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Dijabat Kompol Oloan Siahaan
Medan, Aktual News-Komisaris Polisi (Kompol) Oloan Siahaan dipercaya untuk menduduki jabatan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polrestabes Medan. Jabatan tersebut tertuang di dalam Surat Telegram (ST)/1146/XII/KEP/2020 tanggal 19 Desember 2020 yang ditandatangani Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumut. Sebelum mendapat jabatan sebagai Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polda Sumut, dan nantinya jabatan Koorspripim dipercayakan kepada Kompol Eko Tjahyo Untoro. Data yang diperoleh, sebelum bertugas di Polda Sumut, Kompol Oloan Siahaan, pernah bertugas di Polres Kapuas Hulu, sebagai Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) yang saat itu dia masih berpangkat Ajudan Komisaris Polisi (AKP). Selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Oloan Siahaan, berhasil mengungkap kejahatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 7.873 liter dan tiga tersangka diamankan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (19/12/20) kepada wartawan membenarkan, mutasi ataupun rotasi jabatan tersebut tak lain guna peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran Polda Sumut. [ Red/Akt-35/Anssary ] Aktual News
Sumber: