Diduga Dalam Pembangunan SAB Kp Leungsir Desa Munjul Ada Pembohongan Publik

Diduga Dalam Pembangunan SAB Kp Leungsir Desa Munjul Ada Pembohongan Publik

Munjul, Aktual News-Pembangunan Sarana Air Bersih ( SAB ) Kp Leungsir sebarang Rt 03/01"telah dipindahkan sepihak ke Rt 04/01-Red ", desa Munjul Kecamatan Solear dibangun dari APBD.TA 2020 Kab,Tangerang sebesar Rp 173.923.000-,( Seratus tujuh puluh tiga juta.sembilan ratus dua puluh tiga ribu rupiah ) dikerjakan oleh CV Arkana jaya konstruksi dengan waktu pelaksanaan 11/12/2020, S/D 21/12/2020. Pembangunan SAB tersebut di bangun di Kp Leungsir sebarang Rt 03/01 sesuai alamat yang tertera di papan proyek bukan di bangun di Rt 04/01,disini muncul polemik warga Kp Leungsir sebarang Rt 03/01 merasa kecewa pasalnya,warga Kp Leungsir sebarang sewaktu Musrenbang Desa ( Musdes ) Tahun 2019 lalu mengajukan usulan agar warga Kp Leungsir sebarang Rt 03/01 mendapatkan bantuan sarana air bersih namun setelah usulan warga tersebut terlelisasi di tahun 2020 faktanya SAB tersebut dipindahkan secara sepihak tampa adanya musyawarah kepada warga kp Leungsir sebarang Rt 03/01 Desa Munjul Kecamatan Solear. Dari sumber Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman ( Perkim ) kabupaten Tangerang, pihak perkim hingga kini belum mendapatkan surat pernyataan dari kedua pihak ya itu Rt 03 dan Rt 04 Rw 01 tentang persetujuan dipindahkannya SAB tersebut masih menurut narasumber jika surat berita acara pemindahan SAB tersebut sudah dibuatkan oleh KaDes Munjul dengan nomor 51/Ds.Mjl/2020 namun sayang awak media AktualNews sudah tiga ( 3 )kali konfirmasi ke kantor desa Munjul namun Kades Munjul sedang tidak ada di kantor desa. Idealnya sebelum di bangun SAB, ada syarat yang tidak boleh dilupakan yaitu surat pernyataan hibah dari pemilik lahan agar di kemudian hari tidak ada perselisihan atas pembangunan SAB tersebut dan surat pernyataan hibah diketahui oleh pihak desa dalam hal kepala Desa agar setelah dibangun SAB tersebut tidak menjadi milik pribadi dan bermanfaat untuk masyarakat dengan kejadian tersebut dan ramainya pemberitaan di beberapa media patut diduga pembangunan SAB tersebut ada kepentingan dan keberpihakan. Yang menjadi pertanyaan besar sebelum terlelisasinya pembangunan SAB tersebut seharusnya pihak perkim melakukan crosscek lokasi di dampingi oleh pihak desa Munjul agar sesuai dengan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang dan kuat dugaan pembangunan SAB tersebut ada Markup di pengadaan barang dan jasa dari fisik pembangunan SAB dan anggaran tidak sinkron, hingga berita ini tayang kades Munjul belum bisa dimintai konfirmasinya.[ Red/Akt-26/Har ]   Aktual News  

Sumber: