Ketua Umun YLPK-Perari Ditunjuk Afandi Sebagai Kuasa Hukum

Ketua Umun YLPK-Perari Ditunjuk Afandi Sebagai Kuasa Hukum

Tangerang Aktual News-Afandi selaku ayah biologis dari ST.telah menunjuk atau memberikan kuasa khusus kepada,Riswanto.SH.MH and Partner untuk perlindungan hukum atas sengketa anaknya. Riswanto.SH.MH, selain sebagai kuasa hukumnya Afandi beliau juga ketua umum dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri ( YLPK-PERARI ) Riswanto SH, membenarkan kalau dirinya beserta rekan-rekan telah menerima kuasa dari pihak Afandi untuk membantu mendapatkan hak asuh anaknya. Adapun surat kuasa khusus tersebut tertanggal 5/12/2020 jadi terhitung sejak diterimanya surat kuasa maka hal-hal yang menyangkut urusan Afandi terkait permasalahan hak ayah biologis sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya beserta tim dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri ( YLPK-PERARI ). Untuk itu Riswanto.SH.MH mengatakan dalam menangani perkara yang sedang di alami Afandi, dirinya beserta tim menjalankan fungsi sosial atau bantuan hukum cuma-cuma sesuai UU no. 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum dan/atau pembelaan kepada Afandi demi tegaknya rasa keadilan dan demi kemanusiaan semata.[ Red/ Akt-26 / Har ]     Aktual News  

Sumber: