50 unit rumah di Program Gebrak Pakumis Kab.Tangerang TA 2020 di Kecamatan Jayanti resmi Diserahterimakan
Jayanti, Aktual News-Berlokasi di Desa Sumur bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, ke 50 unit rumah resmi di serah terima kan dari Team UPK Kecamatan Jayanti ke para penerima manfaat BSR2TLH di Program Gebrak Pakumis Kabupaten Tangerang TA 2020. Dalam acara tersebut yang di Hadiri langsung oleh Camat Jayanti Yandri Permana S.stp dan juga Kepala dinas Perkim Kab.Tangerang yang di wakilkan, menggelar secara simbolis penyerahan miniatur rumah beserta kunci nya kepada perwakilan dari para Penerima manfaat program Gebrak Pakumis Kabupaten Tangerang. Pada kesempatan itu Yandri Permana S.stp selaku Camat Jayanti merasa terbantu dengan ada nya Program tersebut sebab dengan adanya program Gebrak Pakumis bisa meminimalisir rumah yang tak layak huni di Kecamatan Jayanti " Dan mudah mudahan ke depan tak ada lagi kabar rumah warga yang hampir ambruk di Jayanti " pungkas nya dalam sambutan. Sementara itu ketua UPK Kecamatan Jayanti Masri Sip dalam sambutan nya memaparkan kinerja team nya dari awal sampai akhir yang telah merampungkan sebanyak 50 unit rumah yang terbagi di 2 desa antara lain Desa Sumur bandung dengan 34 unit dan Desa Pasir muncang dengan 16 unit rumah dan itu semua telah ia selesaikan secara bertahap sesuai ketentuan yang ada. Masih menurut Masri dengan anggaran sebesar 19 juta/ unit nya itu sudah termasuk pengadaan Wc berikut seftitank nya " Jadi gk ada lagi keluhan penghuni rumah kesulitan untuk buang air besar " kata nya di sertai Canda.[Red/Akt-15] Mulyadi Aktual News
Sumber: