Di Maluku Kecuali SBT Masih Debatabel, Paslon Usungan PDIP Dkk Unggul di 3 Daerah

Di Maluku Kecuali SBT Masih Debatabel, Paslon Usungan PDIP Dkk Unggul di 3 Daerah

Maluku, Aktual News-Prosesi pemungutan suara sebagai puncak kontestasi pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang lazim disingkat “pemilukada” atau juga “pilkada”, khususnya di Provinsi Maluku hari Rabu (9/12) berakhir dengan aman tertib dan lancar tanpa ada gangguan atau hambatan. Walau pun ditengah-tengah mewabahnya virus corona atau covid-19 yang menimbulkan kecemasan khalayak ramai sehingga pada beberapa daerah terpantau tingkat partisipasi pemilih kali ini cendrung menurun dibanding event-event pemilu atau pun pemilukada terdahulu, tetapi setidak-tidaknya prosesi pemungutan suara berlangsung aman tanpa sesuatu kejadian atau peristiwa spesifik misalnya konflik antar-pendukung Pasangan Calon, dan sekarang tahap penghitungan suara masih sedang berlangsung Dari ke-11 Kabupaten/Kota di Maluku, pada tahun 2020 ini perhelatan pilkada hanya dilangsungkan di 4 daerah Kabupaten, yaitu : Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berpusat di TiakurBuru Selatan di NamroleSeram Bagian Timur (SBT) di Bula dan Kepulauan Aru di Dobo. Pilkada di MBD diikuti 3 (tiga) pasangan calon, masing-masing : Nicolas Johan Kilikily/Desianus Orno (nomor urut 1), Benyamin Thomas Noach/Agusthinus Lekwarday Kilikily (nomor urut 2) dan John Nimrot Leunupun/Dolfina Markus (nomor urut 3). Kemudian dari Buru Selatan juga diikuti 3 (tiga) pasangan calon, terdiri dari : Hi Ali/Zainuddin Booy (nomor urut 1), Abdurrahman Solissa/Elissa Ferianto Lesnussa (nomor urut 2) dan Safitri Malik Soulissa/Gerson Eliaser Selsily (nomor urut 3). Sama halnya di SBT juga diikuti 3 (tiga) pasangan calon, yaitu : Abdul Mukti Keliobas/Idris Rumalutur (nomor urut 1), Fachri Husni Alkatiri/Arobi Kelian (nomor urut 2) dan Rohani Vanath/ Muhammad Ramly Mahu (nomor urut 3). Kecuali di Kepulauan Aru dalam perhelatan pilkada kali ini hanya diikuti oleh 2 (dua) pasangan calon, meliputi : Johan Gonga/Muin Sogalrey (nomor urut 1) dan Timotius Kaidel/La Gani Karnaka (nomor urut 2). Agak berbeda halnya dengan di Buru Selatan, maka pada ke-3 daerah lainnya rata-rata diikuti calon Petahana. Di MBD, Noach yang sekarang masih menjabat Bupati berpasangan dengan Kilikily, kemudian di Kepulauan Aru Gonga dan Sogalrey yang masih menduduki jabatan Bupati/Wakil Bupati kali ini bertahan sebagai pasangan calon, kecuali di SBT Bupati Keliobas bersama Wakil Bupati Fachri Husni masing-masing memilih jalannya sendiri-sendiri alias “pecah kongsi”.
Menurut hasil perhitungan suara sementara menggunakan metoda penghitungan cepat atau Quick Count yang dirilis KPU Provinsi Maluku sampai sore hari tadi Kamis (10/12), ajang kontestasi politik ini di MBD masih diungguli pasangan nomor urut 2 (Noach/Kilikily), kemudian di Buru Selatan juga diungguli pasangan nomor urut 2 (Soulissa/Selsily) dan Kepulauan Aru oleh pasangan nomor urut 1 (Gonga/Sogalrey), sedangkan di SBT masih terjadi “saling klaim” antara pasangan Keliobas/Rumalutur versus Fachri Husni/Kelian sementara suara sah terhimpun belum cukup untuk membuat kesimpulan kira-kira pasangan calon mana yang bakal mengungguli yang lainnya. Ke-3 pasangan calon yang dikalkulasikan unggul di MBD serta Buru Selatan dan Kepulauan Aru mau pun pasangan Fachri Husni/Kelian di SBT ramai-ramai mendapat dukungan dari PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ditambah dengan koalisi beberapa parpol lainnya.
Anehnya, dari SBT dikabarkan sampai malam hari Rabu (9/12) suara terhimpun baru mencapai 48,36 % atau 46.580 suara yang distribusinya antar pasangan calon meliputi nomor-urut 1 dengan akronim Adil 19,38 % dan nomor urut 2 Faham 15,05 %  sementara paslon nomor urut 3 Nina-Rama 13,93 %, tetapi paslon nomor urut 1 sudah buru-buru mengklaim dirinya sebagai pemenang, diiringi kemudian pengakuan atas kemenangan itu oleh paslon nomor urut 3. Padahal dari data itu sendiri terungkap jelas masih terdapat 51,64 % atau 49,740 suara yang belum terhimpun. Seorang Pemerhati Politik yang dimintai komentarnya tentang fenomena ini mengatakan : “dengan jumlah suara terhimpun yang belum mencapai 50 % menurut kaidah metodologis sebenarnya masih terlalu prematur tak bisa begitu saja dijadikan dasar untuk membuat estimasi menang-kalah, apalagi melihat jarak atau interval perolehan suara antar pasangan calon di sana relatif tipis, tidak berselisih jauh seperti halnya perbandingan perolehan suara yang terjadi di Solo antara Gibran dengan lawannya yang sampai mencapai lebih 70%”. Oleh karena itu dia menghimbau semua pihak tidak terburu-buru mengklaim seakan-akan sebagai pemenang kontestasi. Jangan sampai belakangan terjadi arus balik, tambahnya, malah dapat memicu kepanikan akhirnya mendorong timbulnya reaksi-reaksi yang tidak sportif. [ Red/Akt-13 ]
 
Munir Achmad Aktual News
Foto :
KANTOR GUBERNUR MALUKU

Sumber: