Afandi Sebelumnya Telah Berkoordinasi Dengan KPAI Terkait Sengketa Anak dan Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan
Jakarta, Aktual News-Afandi dalam mencari kepastian hukum terkait haknya sebagai ayah kandung atau ayah biologis dari anaknya, yang mana nama ayah kandung atau ayah biologis anak tersebut yang diduga telah di ganti atau dipalsukan secara sepihak tampa seijin atau tanpa sepengetahuan dirinya, maka dari itu Afandi di antar wartawan Aktual News pada tanggal 23/11/2020,pukul 13:06 Wib mendatangi kantor KPAI yang beralamat di jl Teuku Umar No.10.Rt.1.Rw.1, Gondangdia Menteng Jakarta-pusat untuk konsultasi Hukum terkait masalah yang dihadapi dirinya. Ke esokan harinya atau tepatnya tanggal 25/11/2020, KPAI mengatakan Via WhatsApp jika indentitas nama orang tua yang tercantum dalam surat Akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran apa bila dipalsukan bukan kewenangan KPAI, itu kewenangan kepolisian untuk melakukan menyidik atau penyelidikan atas dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran/Akta Kelahiran nama orang tua yang telah diganti atau dipalsukan. [ Red/Akt-26/Har ] Aktual News
Sumber: