Gelar Sweeping di Jalur Utama Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram

Gelar Sweeping di Jalur Utama Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram

Jayapura, Aktual News -Penyelundupan dua paket besar ganja seberat 1 kilogram oleh seorang warga Kampung Amyu Distrik Arso Timur berinisial JJ (40) berhasil digagalkan anggota Satgas Yonif MR 413 Kostrad, di kawasan jalur utama penghubung perbatasan Republik Indonesia - Papua Nugini (RI-PNG). Upaya penyelundupan ganja oleh pelaku tersebut terbongkar saat anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skofro Lama tengah melakukan kegiatan sweeping di wilayah Kampung Skofro Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom. Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang selundupan tersebut yang disimpan pelaku di dalam bagasi sepeda motornya. Paket ganja yang diketahui didapat dari salah satu warga Papua Nugini itu rencananya akan dijual kembali oleh pelaku di wilayah Abepura, Kota Jayapura. Keterangan itu disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto kepada wartawan dalam rilisnya dari Distrik Muara Tami Kota Jayapura, pada Selasa (1/12/2020). Disampaikan Anggun, kegiatan sweeping yang digelar Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua, khususnya bagi pemeluk agama Nasrani dan Katolik yang hendak berdoa dan beribadah dari awal bulan hingga puncaknya pada perayaan hari Natal tanggal 25 Desember 2020 mendatang. "Namun disaat kebanyakan warga Papua bersuka cita menyambut datangnya bulan Desember, masih didapatkan salah satu oknum masyarakat yang mencoba menodai bulan yang penuh Kasih tersebut dengan berusaha menyelundupkan dua paket Ganja seberat 1 Kilogram yang disimpan di bagasi motornya," terang Anggun. Dijelaskan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti akhirnya diamankan dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan proses hukum lebih lanjut . "Dari hasil laporan Serka Adhi Susilo selaku Komandan Pos Skofro Lama, menyebutkan bahwa timnya berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kilogram dari salah satu warga Kampung Amyu Distrik Arso Timur berinisial JJ. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu Polsub Sektor Ujungkarang Polsek Arso Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Mayor Inf Anggun Wuriyanto. Sementara itu, terkait kronologi kejadian, Serka Adhi Susilo selaku Komandan Pos Skofro Lama menjelaskan bahwa proses penggagalan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kilogram tersebut berawal dari laporan salah satu anggotanya yakni Serda Farid. "Saat itu kegiatan sweeping kami mulai pukul 13.20 WIT yang terbagi atas dua kelompok. Dimana kelompok pertama yang saya pimpin bertugas memeriksa kendaraan dari arah Kampung Kriku (Indonesia) menuju Papua Nugini, kemudian kelompok kedua yang dipimpin Serda Farid melaksanakan pemeriksaan kendaraan dari arah PNG menuju Kampung Kriku. Sekitar pukul 13.45 WIT, Serda Farid beserta tim berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket besar ganja seberat 1 Kilogram dari JJ yang menunggangi motor Supra X dengan Nopol DS 4981 AU. Ganja tersebut disembunyikan oleh JJ di bagasi motornya yang berada di bawah jok," urai Komandan Pos Skofro Lama itu. Dari penangkapan itu, Serka Adhi Susilo menambahkan, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan dan dilaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Bello. Atas penangkapan pelaku penyelundupan ganja tersebut, Iptu Amir selaku Kapospol Ujungkarang mengapresiasi keberhasilan yang dilakukan oleh Satgas Yonif MR 413 Kostrad khususnya Pos Skofro Lama. "Saya apresiasi atas keberhasilan Pos Skofro Lama yang berhasil menggagalkan penyelundupan Ganja dari salah satu warga Kampung Amyu, terimakasih telah membantu kami dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Arso Timur." ucap Kapospol. [Red/Akt-23]   Aktual News

Sumber: