BNN Berhasil Ungkap Peredaran Ganja 141 Kg, 5 Pelaku Diamankan

BNN Berhasil Ungkap Peredaran Ganja 141 Kg, 5 Pelaku Diamankan

  Medan, Aktuanews. Badan Narkotik Nasional (BNN) pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan menyita barang bukti 141 kg dan pelaku 5 orang. Pengungkapan daun ganja kering dilakukan didua lokasi berbeda yang saling berkaitan dengan tersangka. Daun ganja kering ditanam didalam tanah guna menghilangkan kecurigaan warga dan aparat keamanan. Ke lima tersangka yakni, M.Amril, Zulfikar, Suwarti (istri Zul), Surya Agustami dan Salamuddin. Deputi Berantas BNN, Irjen Arman Depari kepada wartawan, Jumat (13/11) mengatakan berawal dari penangkapan tersangka Amril saat mengenderai sepeda motor di Jalan Selamat Ketaren, Medan Estate, Kec Percut Sri Tuan. Dari dia disita 5 kg ganja. Kemudian setelah diinterogasi, mengaku ada menyimpan ganja di Jalan. Flamboyan Raya Kel. Tanjung Selamat Kec. Medan Tuntungan Kota Medan dan di Gudang Kapur Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang. “Setelah mendapat pengakuan itu, kita bergerak ke dua lokasi dimaksud dengan menggali tanah tempat ditanamnya ganja tersebut berikut mengamankan para pelaku tanpa mendapat perlawanan,” ucapnya. Ganja dikirim dari Aceh. Terkait kasus itu, selain menyita 141 kg ganja, disita juga sepeda motor yang dipakai Amril dan beberapa unit HP. “Kita masih terus melakukan pengembangan,” tegas Arman Depari.(Red/Akt-35/Ansary )   Aktual News

Sumber: