Diskusi Karya Katar Davil IV Kabupaten Bogor, Dihadiri Juara 1 Beauty Indonesia Kota Bogor dan Juara 3 Beauty
DRAMAGA, AKTUAL NEWS - Dalam acara diskusi karang taruna (KATAR) wilayah IV kabupaten bogor mengenai persiapan pemekaran kabupaten bogor barat dengan tema "Peran Serta Karang Taruna Dalam Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ekonomi Dan Pelayanan Publik Menyongsong Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Barat" yang berlangsung dengan antusias di Villa H.Pardi Situ Burung Kp.Carang Pulang, RT 03 RW 03, desa Cikarawang Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Kamis (12/11/2020). Dalam kegiatan ini ada beberapa narasumber yaitu : H.Ruhyat Nugraha (Anggota DPRD Prov. Jawa Barat Komisi I), Leni (Dinas Sosial Kab Bogor), Ramli ( Asisten Pemerintahan & Kesra), Eko (Kasubag Pembinaan Wilayah), Dawak Faturrahman (Aktivis Bogor Barat), dan Hermawan (Sekertaris Komite Persiapan Pemekaran Kab Bogor Barat). Hadir juga selaku Juara 1 Beauty Indonesia kota Bogor sekaligus Juara 3 Beauty City Wardah Kabupaten Bogor Ratu Intan Pudiasari beserta Camat dan Ketua Apdesi, ketua Karang Taruna Kecamatan dan Ketua Karang Taruna desa Korwil IV Kabupaten Bogor. Ditemui awak media Juara 1 Beauty Indonesia Kota Bogor sekaligus Juara 3 Beauty Cuty Wardah Kabupaten Bogor, Ratu Intan Pudiasari menjelaskan, pemekaran Bogor memang dalam proses persiapan dalam segala segi aspek dan berkas administrasi untuk dikaji pemerintah pusat Jawa Barat. "Semoga Bogor Barat makin terdepan dan makin cepat tanggap dalam pembangunan infrastruktur, ekonomi dan pelayanan publik". Dan untuk panitia Karang Taruna Korwil IV Kabupaten Bogor kalian kompak, kalian keren, kalian the best. Semoga karang taruna Kabupaten Bogor menjadi contoh untuk Katar-Katar wilayah lainnya," ucap Ratu Intan Pudiasari. Ditempat yang sama, sekertariat perwakilan Komite Persiapan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat, Hermawan menegaskan, terkait DOB administrator sudah di Provinsi Jawa Barat dan mengantarkan ke Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri. "Terealisasinya pemekaran Bogor Barat atas keputusan Presiden pada saat itu, karena sejak dari ketua dewan pertimbangan otonomi daerah Yusup Kalla, belum disahkan undang - undang Otonomi daerah, akan tetapi sekarang karena sudah disahkan oleh Presiden, besar harapannya terealisasi dalam waktu dekat ini bisa terwujud."Pungkasnya. [Red-Akt-27] A.supri Aktual News
Sumber: