Seperti Inikah Kelas Proyek Pekerjaan Pengaspalan Provinsi Banten di Perumahan Pesona Desa Jeungjing Cisoka

Seperti Inikah Kelas Proyek Pekerjaan Pengaspalan Provinsi Banten di Perumahan Pesona Desa Jeungjing Cisoka

Cisoka, Aktual News-Baru hitungan hari peningkatan atau pengaspalan jalan di perumahan pesona Rt 005&007.Rw 06,Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka sudah terkelupas dan rusak. Sangat disayangkan proyek peningkatan jalan yang dianggarkan dari APBD-P, Tahun Anggaran 2020, sebesar Rp 188.948.000-,( Seratus delapan puluh delapan juta, sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah)yang di kerjakan oleh CV Bintang Kurnia Jaya dengan nomor kontrak: 600/Spk.023, PDPP/BRMH waktu pelaksanaan tiga puluh(35)hari kalender pada tanggal 27/11/2020,dari informasi warga setempat proyek tersebut dari salah satu partai politik yang artinya proyek tersebut diduga titipan melalui pagu dewan provinsi. Warga pun heran di papan proyek terlihat waktu pelaksanaan 35 hari kerja namun kenyataannya dua hari pekerjaan tersebut sudah selesai masih menurut warga cara menghitung anggaran dan waktu pelaksanaannya seperti apa dan bagaimana, hal yang wajar jika pekerjaan tersebut bermutu rendah. Di bagian bawah papan proyek terlihat jelas"pekerjaan ini dibiayai oleh pajak yang anda bayar"selogan dan kenyataan tidak sesuai artinya disini ada pembodohan publik yang mengatasnamakan pajak. Apakah seperti ini kelas pekerjaan proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman provinsi Banten, kuat dugaan ada Markup dalam pekerjaan pengaspalan jalan Perumahaan Pesona desa Jeungjing Kecamatan Cisoka. [ Red/Akt-26/Har] Aktual News  

Sumber: