UU 26 Tahun 2002 , Pembangunan Ibu kota Kabupaten Keerom Seharusnya di Waris

UU 26 Tahun 2002 , Pembangunan Ibu kota Kabupaten Keerom Seharusnya di Waris

Herman Yoku Tokoh Adat dan Tokoh Pemekaran Kabupaten Keerom     Keerom, Aktual News- Undang-udang No. 26 tahun 2002 , tentang status pemekaran Kabupaten Keerom, menempatkan Ibukota Kabupaten Keerom Berada di waris sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesn melalui Menteri dalam Negeri. Tokoh adat Kabupaten Keerom Herman Yoku bahkan memintah Pemerintah Kabupaten Keerom untuk segera menjalankan perintah undang-undang tersebut yang di keluarkan oleh Pemerintah RI, dalam menetapkan status Distrik Waris sebagai Ibukota Sah dalam pembentukan kabupaten Keerom sebelumnya. Alasan desakan Herman Yoku yang juga sebagai Anggota MRP Papua Pokja adat, karena tujuan penunjukan waris sebagai ibukota untuk mengarahkan pemerataan Pembangunan di segala aspek bagi orang Papua, agar tidak ada lagi orang Papua asli Keerom yang bersebrangan dengan NKRI, sehingga dapat merasakan dampak kehadiran Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kabupaten Keerom khususnya wilayah perbatasan di Waris “ terus terang bapa selalu kucurkan air mata kalau pikir masalah ini, korban 50 tahun yang bapa rasakan masyarakat butuh keluar dari penderitan butuh sentuhan pembangunan “ Ujar Herman Yoku sambil meneteskan Air mata. Hermana Yoku menjelaskan Tokoh –tokoh yang berjasa terhadap hadirnya Kabupaten Keerom seperti mantan Anggota TPN OPM Yakop Ray dan Rumkorem dirinya bahkan memintah sikap dua orang tersebut sebagai presiden West Papua Barat , sejak deklarasi Organisasi Papua Merdeka di Manokwari tahun 69 setelah usai , kemudian muncul lagi pergerakan Organisasi Papua Merdeka di Keerom pada saat itu dan mendeklarasikan diri di Distrik waris kabupaten keerom tahun 1971 mendeklarasikan kemerdekaan Papua barat sampai di tahun 1979, tapi sampai hari ini kemerdekaan yang di gaungkan tidak pernah terwujud bagi masyarakat di sana sehingga restu kedua tokoh tersebut kabupaten keerom hadir “ untuk itu Kabupaten Keerom saya ke jakarta , ketemu dengan Hendro Priyono menteri transmigrasi tahun 1999 , gubernurnya fredy Numberi , saya sampaikan itu dengan air mata di muka pa menteri , selang dua minggu hendro Priyono jadi kepala BIN maka keinginan saya yang saya sampaikan kepada beliau tentang wujud Pembangunan , Pengentasan kemiskinan dan lain-lain terjadi, saya presentasikan bagaimana pembangunan itu di Keerom untuk meringankan semua beban penderitaan Rakyat Papua waktu itu “ kata Herman Yoku jumat, 6 november 2020. Dari usulan yang di sampaikan oleh Herman Yoku saat mepresentasekan apa yang terjadi di kabupaten Keerom pada saat ini, sehingga pemerintah Indonesia melalu menteri dalam Negeri meminta agar selainn usulan pemekaran kabupaten Keerom dan Kabupaten Sarmi maka untuk adil dalam pemerataan pembangun di Irian Jaya (Papua), dimintalah pemerintah daerah untuk mengusulkan daerah pemekaran baru di irian jaya , maka terjawab 12 daerah baru di tambah kabupaten Keerom dan Sarmi sehingga total menjadi 14 daerah pemekaran baru. Dalam usulan 14 pemekaran wilah DOB berdasarkan Undang-undang nomor 26 tahun 2002 ,sehingga pembentukan Kabupaten Keeron yang di tetapkan pada uu tersebut bersamaan dengan tanggal kelahiran Herman Yoku yakni tanggal 12 Bulan April tahun 2006, herman Yoku lahir 1958 “ itu undang-undang , waktu itu sudah di usulkan semua , sekarang kalau kita mau robah, ini ingat dalam undang-undang 26 ini kan tidak ada pasal yang tersendiri yang mengatur tentang keerom ataupun sarmi, bagaimana kalau kita bongkar sedangkan yang lain sudah tetapkan Ibukota Kabupatenya masing-masing, sedangkan kita keluar dari Ibukota sebenarnya di Waris “ jelas Anggota MRP Pokja Adat tersebut. Menurut Herman Yoku yang pernah bersebrangan paham dengan NKRI tersebut, tidak adanya Pembangunan di Ibu kota Kabupaten Keerom di Waris oleh pemerintah saat ini, adalah sebuah Kesalahan besar yang di lakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Keerom terhadap ketetapan konstitusi yang telah di sahkan Pemerintah Pusat dalam uu no 26 tahun 2002 tentang letak ibukota Kabupaten keerom yang seharusnya berada di waris yang di ikuti oleh Pembangunan di segala sektor. [ Red/Akt-19 ]   Nees Makuba Aktual News    

Sumber: