Klarifikasi RSUD Panti Waluyo Madiun Soal Pasien Meninggal Suspect Covid-19
Madiun, Aktual News - Otoritas RSUD Panti Waluyo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis, (5/ 11), mengklarifikasi kematian seorang pasien, yang sebelumnya dicurigai terpapar Covid-19. Kecurigaan tenaga medis rumah sakit tersebut merujuk pada uji Rapid tes setempat atas diri pasien, beberapa saat setelah masuk rumah sakit, Minggu subuh, (1/ 11), yang menyatakan reaktif. Sementara menurut hasil uji Swab yang keluar pada Selasa, (3/ 11), oleh laboratorium RSU dr. Sutomo Surabaya, menyatakan pasien bernama Lasmini, 60 tahun, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Madiun, tersebut negatif Covid-19. Jeda waktu selama dua hari, antara hasil Rapid tes dengan hasil Swab, inilah yang diakui pihak rumah sakit sempat menjadikan disinformasi terkait kematian pasien. Direktur RSUD Panti Waluyo Madiun, drg. Farid Aminudin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan, dr. Ali Murtadlo, dan Humas, Yoyok Setyawan, menyatakan penanganan medis menurut protokol kesehatan, pasien yang dicurigai suspect Covid-19, sesuai hasil Rapid tes, maka diperlakukan sebagaiana layaknya pasien Covid-19. "Kita tidak mau kecolongan. Jadi protokol itu kita lakukan dimaksudkan sebagai langkah antisipasi. Pihak rumah sakit tidak salah memperlakukan pasien reaktif seperti pasien Covid-19. Karena aturan mainnya memang seperti itu," jelas drg. Farid kepada jurnalis dan Bambang Gembik, pihak LSM Garda Terate, pendamping keluarga pasien. Karena pasien dicurigai berindikasi Covid-19, lanjut drg. Farid, langkah paralel yang diambil tim medis, sesuai Protap penanganan Covid-19, segera melakukan uji Swab atas diri pasien. Dilanjutkannya, sebelum mincul hasil Swab yang menyatakan pasien itu negatif Covid-19, pasien meninggal dunia. Hingga pihak rumah sakit tetap berpedoman pada hasil Rapid tes yang menyatakan reaktif. Maka, jelas drg. Farid, semua penanganan jenazah pasien sampai pada pemakaman dilakukan pihak rumah sakit. "Bahwa pada akhirnya hasil Swab menyatakan bahwa pasien negatif Covid-19, itu hal lain. Kita gambling untuk hal positif kan tidak masalah. Pencegahan namanya. Ketimbang kita menyatakan pasien negatif, ternyata positif. Coba bagaimana dengan keluarga termasuk lingkungannya," imbuh dr. Ali Murtadlo. Sementara, menjawab pertanyaan Bambang Gembik terkait biaya perawatan pasien, drg. Farid menyatakan pihak rumah sakit bertanggung jawab mengembalikan semua biaya yang dikeluarkan keluarga pasien, sewaktu pasien masih dinyatakan reaktif sesuai Rapid tes dan belum keluar hasil Swab yang menyatakan negatif Covid-19. Lantaran, tambah drg. Farid, pihak rumah sakit tidak mengenakan biaya apapun terhadap pasien yang dicurigai tertular Covid-19 selama dalam perawatan. "Saya segera memberitahu keluarga pasien agar secepatnya mengklaim biaya transfusi darah, sesuai kwitansi, sebesar Rp. 740.000," tutur Gembik. Merujuk hasil tes akhir sebagai final guna menyudahi kesimpang siuran informasi, yakni hasil Swab yang negatif Covid-19, maka Direktur RSUD Panti Waluyo Madiun, drg. Farid Aminudin, menegaskan pasien atas nama Lasmini tidak terpapar Covid-19. [ Red/Akt-01/Fin ] Aktual News
Sumber: