Terkait Pembangunan Jalan Paving Block, LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang Surati Camat Pakuha

Terkait Pembangunan Jalan Paving Block, LSM Geram Banten Indonesia DPC Kabupaten Tangerang Surati Camat Pakuha

Tangerang, Aktual News - Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Geram Banten Indonesia Dpc kabupaten Tangerang melayangkan surat kepada camat Pakuhaji dengan tembusan surat ke Inspektorat, BPK, DPRD dan kejari Tigaraksa, Selasa (03/11/2020). Surat nomor 003/DPC LSM-GRM/XI/2020 dikirim kepada Camat Pakuhaji terkait pembangunan jalan paving block yang terletak di Cilongok RT 01/04 Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang yang di biayai oleh APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2020 diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Menurut Sekjen LSM Geram Banten Indonesia Dpc Kabupaten Tangerang A. Suhaemi saat dimintai keterangan oleh awak media setelah mengirimkan Surat kepada Pihak Kecamatan mengatakan dari hasil investigasi kelapangan menemukan sejumlah fakta kejanggalan yang patut dijadikan indikasi dugaan penyimpangan pekerjaan dengan cara melakukan praktik mark-up material pekerjaan, volume pekerjaan dan papan proyek yang tidak terpasang di lokasi, Kalau Masih laporan Tersebut di Abaikan oleh pihak terkait akan saya laporkan ke insfektorat dan BPK Suratin ke Kejaksaan supaya ditindak Lanjuti dan di evaluasi," Tegasnya. A Suhaemi Selaku Sekjen LSM Geram Banten Indonesi Dpc Kabupaten Tangerang menambahkan, sesuai tupoksi saya sebagai kontrol sosial saat monitoring kepekerjaan tersebut yang sedang berlangsung dikerjakan tidak ada papan informasi dan setelah diberitakan oleh media Online baru di pasang," ujarnya. Lanjut Suhaemi mengatakan, "dan terlihat jelas saat pengerjaannya pun tidak memakai makadam, hanya terlihat memakai batu skrining, dan diukur kastin Ada 17 cm dan 19cm, apakah seperti itu berdasarkan Rancangan Anggaran Belanjanya (RAB)," tegasnya. Hal yang sama dikatakan Enjang yuda Aktivis Pantura mengatakan, "sering terjadi pembangunan di Kecamatan Pakuhaji yang berada dikampung Cilongok, proyek paving block tersebut harus diawasi dan dikontrol oleh penanggung jawab seperti PPTK Kecamatan supaya hasilnya maksimal," katanya. Dan salah satu staf Kecamatan Pakuhaji setelah membaca surat yang dikirimkan oleh LSM Geram Banten Indonesia mengatakan," waduh ini mah emang diduga patut tidak sesuai karena tidak di ampar pake makadam, bagaimana mau kuat dan Tahan lama," ucap staf Kecamatan Pakuhaji. Setelah itu awak media pun mencoba untuk mengkonfirmasi kepada camat dan kasi ekbang lewat telepon WhatsApp namun diam membungkam . [Red /Akt 03] .     Nuryadi Rusli Aktual News

Sumber: