” Cek Fakta ” Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Selama Tiga Tahun Telah Menggelont
Sukamulya, Aktual News- Dari penelusuran Wartawan Aktual News SMPN 2 Sukamulya didirikan pada tanggal 10-11-2010,dengan SK pendirian 420/Kep.484-HUK,dan pada tanggal 16-06-2017, SMPN 2 Sukamulya mendapatkan bantuan anggaran untuk pembangunan TRK dengan pagu anggaran sebesar Rp 700.000.000-,( Tujuh ratus juta rupiah),tahun 2019 kembali SMPN 2 Sukamulya mendapatkan anggaran untuk lanjutan pembangunan TRK dengan pagu sebesar Rp 1.000.000.000-,( Satu miliar rupiah)dengan nilai harga penawaran sendiri(HPS),Rp 987.261.000-,( Sembilan ratus delapan puluh tujuh juta dua ratus enam puluh satu ribu rupiah)dan dikerjakan oleh CV.VITRI kontraktor yang beralamat di jl.karper IV.B.17/11-12 Rt 002 Rw 003,PD permai kutabaru Kecamatan pasar Kemis, kini tahun 2020 kembali SMPN 2 Sukamulya mendapatkan bantuan kembali dengan judul proyek masih lanjutan dengan pagu anggaran sebesar Rp 9.000.000.000-,( Sembilan ratus juta rupiah) HPS sebesar Rp 891.473.000-,( Delapan ratus sembilan puluh satu juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) dikerjakan oleh CV Ella Gemilang dengan alamat Legok Indah jl Rinjani D II.RT 001/01, Kecamatan Legok. "Cek fakta"di papan proyek nilai kontrak tersebut sebesar Rp 868.000.000-,( Delapan ratus enam puluh delapan juta rupiah) Anggaran dikucurkan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang melalui APBD Tahun Anggaran 2017 S/D tahun 2020, namun anggaran tersebut bervariasi nominalnya seperti keterangan di atas. Kuat dugaan anggaran yang besar untuk pembangunan TRK.Rehab atau lanjutan disetiap sekolah mulai tingkat SDN dan SMPN dijadikan modus semata dimasa pandemi covid-19 ini diduga menjadi kesempatan untuk mencari keuntungan atau Bancakan. Anggaran yang besar namun bahan materialnya memakai bahan limbah atau lebih tepatnya bahan tersebut dibuat untuk pengurugan. [ Red/Akt-26 /Har ] Aktual News
Sumber: