Diduga Kuat Telah Terjadi Tindak Pemalsuan SPPT di Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear

Diduga Kuat Telah Terjadi Tindak Pemalsuan SPPT di Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear

Solear, Aktual News-Diduga telah terjadi Pemalsuan SPPT PBB Nop : 36.19-012.005-004.0280,di blok IV atas sebidang tanah seluas 400mm,yang berlokasi di Kp Bojong Rt 001/06 desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kab, Tangerang, dugaan tersebut berdasarkan hasil penelusuran wartawan Aktual News terkait silang sengketa antara dua ahli waris yang sama-sama mengakui tanah tersebut milik salah satu ahli waris minggu 25-10-2020,09:48 Wib. Silang sengketa tersebut diduga berawal adanya transaksi penjualan sebidang tanah dengan Akta Jual Beli (AJB) No,04/Solear/2018,tertanggal 08/01/2018 yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT's)sementara dengan Nop yang sama,dan di tanda tangani oleh camat solear Samsu,S,sos.beserta lampirannya,maka patut diduga telah terjadi Pemalsuan SPPT seperti disebutkan di atas atas transaksi penjualan sebidang tanah oleh salah satu ahli waris yang sedang bersengketa dengan ahli waris lainnya, adapun SPPT Tahun 1995 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kabupaten Tangerang tertanggal 03 April 1995 atas Nop : 36.19-012.005-004.0280 dan pada tanggal 02 Januari 2020 SPPT dengan Nop yang sama dan di keluarkan kembali oleh kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang artinya tanah dengan SPPT Nop seperti dijelaskan di atas,diduga kuat tanah tersebut sudah pernah ada yang melakukan transaksi jual beli sebanyak dua kali. Maka wartawan Aktual News dan rekan dari media lain menemukan ke anehan terkait sebidang tanah yang sedang bersengketa tersebut. Dugaan tersebut dikuatkan berdasarkan hasil penelusuran wartawan Aktual News dan rekan media lain bahwa SPPT dengan Nop Yang sama namun beda alamat dan beda luas bidangnya, dari hasil penelusuran SPPT tersebut kuat dugaan telah dipalsukan atau di salah gunakan sebab SPPT dengan Nop tersebut berada di Rt 002/05 Kp Cipinang Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear dengan luas 731 mm, dan bukan di Kp Bojong Rt 001/06, Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear seperti informasi yang berkembang. Dengan adanya kejadian tersebut maka diharapkan pihak terkait dapat menyikapi dugaan pemalsuan SPPT PBB dengan Nop yang sama namun beda lokasinya tetapi masih dalam satu Desa. [ Red/Akt-26/Har]   Aktual News

Sumber: