Ketua Komisi I DPRD Siantar, Jangan Terlantarkan Pasien RSUD Djasamen Saragih
Siantar, Aktualnews,- Diduga ada Kasus penelantaran pasien diharapkan tidak terjadi lagi di RSUD Djasamen Saragih, apalagi statusnya merupakan Rumah Sakit (RS) rujukan di Kota Siantar. “Kalau memang tetap dirujuk pasien itu ke Medan, ngapain RS itu ada,” tutur Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga, Senin (19/10/2020). Dalam hal ini, Andika mendesak RSUD Djasamen Saragih di bawah kepemimpinan Rumondang Sinaga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) agar memperbaiki kinerja. “Kita minta ada perbaikan kinerja, Rumondang harus tegas kepada anggotanya yang tidak becus bekerja,” ujarnya. Tak lupa, Andika juga sampaikan terima kasih walaupun melalui perdebatan yang panjang, akhirnya pasien melahirkan dengan selamat di RSUD Djasamen Saragih. Seperti diketahui sebelumnya, LS, seorang ibu rumah tangga di Siantar yang sedang hamil tua harus menahan sakit selama 3 jam. Bayi yang akan dilahirkannya tak kunjung mendapatkan penanganan medis dari dokter kandungan di RSUD Djasamen Saragih, lantaran dirinya dinyatakan reaktif atas rapid tes Covid-19 atau Virus Corona. Kondisi itu pun mendapatkan sorotan dari sejumlah anggota DPRD Siantar yang turun langsung ke RS guna memastikan keadaannya, Kamis (15/10/2020). Pihak RS melalui Martha Silitonga, awalnya menolak untuk melakukan persalinan dengan berbagai alasan, yakni karena hasil rapid tes LS dinyatakan reaktif, maka harus dirujuk ke Medan. “Pasien itu kan rujukan dari RS Harapan dan hasil rapid tesnya reaktif. Dokter spesialis kandungan di RS ini hanya 1 orang, yaitu Martha Silitonga. Saya sudah hubungi ibu dokter itu, dan bersedia menangani persalinan pasien itu. Tetapi setelah itu, dia akan mengundurkan diri”, ucap Wakik Direktur (Wadir), Harlen Saragih. Mendengar ungkapan seperti itu, 2 anggota DPRD Siantar, yakni Ronald Tampubolon (Wakil Ketua DPRD) dan Andika Prayogi (Ketua Komisi I) geram dan marah kepada pihak RS. “Ini tentang kemanusiaan. Jangan gara-gara hasil rapid tes itu reaktif, dijadikan alasan untuk tidak menangani pasien yang mau melahirkan. Apa pihak RS mau bertanggungjawab jikalau terjadi hal buruk kepada ibu dan bayinya nanti?,” sebut Andika. Setelah berdebat selama hampir 1 jam, akhirnya LS mendapatkan penanganan medis. Dirinya menjalani operasi persalinan di ruang Tunas Jaya RSUD Djasamen Saragih pada pukul 17.30 WIB, setelah 3 jam menunggu dan menahan sakit. (Red/Akt-35/Ansari) Aktual News
Sumber: