Pekerjaan Peningkatan Jalan Perumahaan Residence RW 009 desa Jayanti Kabupaten Tangerang, Tanggung Jawab Siapa

Pekerjaan Peningkatan Jalan Perumahaan Residence RW 009 desa Jayanti Kabupaten Tangerang, Tanggung Jawab Siapa

Jayanti, Aktual News-Pekerjaan peningkatan jalan perumahan Resindence Rw 009, Desa Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang,yang menelan anggaran sebesar Rp 904,275,600-,( Sembilan ratus empat juta dua ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus rupiah)dari APBD TA 2020 dikerjakan oleh CV,Budi bakti Wiratama pekerjaan tersebut diduga tampa pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air ( DBMSDA) Kabupaten Tangerang, jika ada pengawasan dari pihak DBMSDA pekerjaan betonisasi tersebut tidak seperti foto di atas. Direktur Eksekutif LSM-BP2A2N Ahmad Suhud berharap pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang bisa menjelaskan terkait pekerjaan tersebut yang diduga mengurangi material untuk pengerasan dan bagis'tingnya yang dipendam untuk apa. Jadi intinya pekerjaan tersebut tanggung jawab siapa dan bagaimana kinerja pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang, Ahmad Suhud akan melayangkan surat kepada inspektorat Kabupaten Tangerang terkait banyaknya pemberitaan media cetak maupun media online yang menyoroti proyek atau pekerjaan dari DTRB dan DBMSDA Kabupaten Tangerang yang bermasalah dan Anggaran yang begitu fantastis. "Apakah Anggaran disetiap pos proyek tersebut sudah dihitung secara cermat atau dihitung secara global saja ? " ujar Ahmad Suhud kepada awak media Aktual News,pasalnya dimasa pandemi Covid-19 ini proyek pembangunan di Kabupaten Tangerang, dikerjakan secara bersamaan dengan anggaran yang diduga tidak masuk akal. [ Red/Akt-26/Har ]   Aktual News  

Sumber: