Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Menghimbau Jauhi Pungli
Labuhanbatu, Aktual News-Pungutan diluar ketentuan atau Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum. Memberi dan menerima pungli sama-sama salah.hal ini bisa menjerat para pelaku pungli dengan hukuman kriminal, dari itu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi pungutan liar tersebut. Seperti di katakan kepala dinas Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan S.Kom, Minggu 18/10/2020 diseputaran kantor Bupati Labuhanbatu jalan Asrol Adam Kecamatan Rantau selatan, bahwa saat ini pemerintah an kabupaten labuhan batu telah mengeluarkan maklumat untuk menjauhi pidana tersebut, seluruh lapisan Pemerintahan, baik Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten telah memberikan himbauan kepada masyarakat seperti yang telah di perintahkan gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.ucapnya. Himbauan telah kita sebar melalui berbagai media, baik baliho maupun website resmi Kominfo Labuhanbatu. Rajid berpesan, Apabila mengetahui atau menjadi korban praktek pungli segera melapor ke pihak berwajib atau hubungi 081310000813. "Mari bekerja sama berantas Pungli, Stop Pungli, kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit,"tegasnya.[ Red/Akt-01 ] Aktual News
Sumber: