Kejari Tebingtinggi Tahan Salah Satu Tersangka Dugaan Korupsi
Tebing Tinggi, Aktualnews,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebingtinggi akhirnya menahan salah satu tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan buku panduan pendidik guru Tahun Ajaran (TA) 2020 sebesar Rp 2,4 miliar inisial EF, Rabu (14/10/2020) sore. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi, Mustaqpirin melalui Kasi Pidsus, Chandra Syahputra mengatakan, penahanan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan (Disdik) yang juga Manager Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan selama hampir 1 bulan. “Untuk sementara tersangka dititipkan di Lembaga Permasyatakatan (Lapas) Kelas II B, Jalan Pusara Pejuang, Tebingtinggi,” sebut Chandra. Pihaknya menahan EF, dikarenakan takut melarikan diri dan akan mengulangi kembali melakukan perbuatan korupsi “Sementara itu, untuk 2 orang tersangka lainnya belum dilakukan penahanan dikarenakan masih kooperatif di setiap pemeriksaan yang dilakukan,” ucap Chandra. Sekedar diketahui, kedua tersangka yang belum ditahan yaitu mantan Kepala Dinas (Kadis) inisial PS dan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) MP. [Red/Akt-35/Ansari] Aktual News
Sumber: