Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tigaraksa Nana Lukmana.S.H, Menjelaskan Terkait Adanya Pencatatan Nama

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Tigaraksa Nana Lukmana.S.H, Menjelaskan Terkait Adanya Pencatatan Nama

Tigaraksa, Aktual News-Terkait adanya dugaan pencatutan nama Institusi Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang di papan proyek pembangunan peningkatan jalan di Perumahan Residence Jayanti Rw 009, desa Jayanti Kecamatan Jayanti, Nana Lukmana.S.H,Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tigaraksa, saat diwawancarai wartawan Aktual News Senin 12-10-2020, 09:52 WIB. Di ruangannya Nana Lukmana.S.H, mengatakan dari informasi yang ada, memang ada enam(6) pekerjaan yang minta pendampingan dari kejaksaan melalui Kejari dan kasi perdata dan tata usaha negara (Datun) namun itu semua baru akan dan pihak Kejaksaan Negeri Tigaraksa dalam hal ini Kejari maupun Datun belum memberikan jawaban namun hal tersebut menjadikan salah persepsi. Yang jelas Nana Lukmana S.H, mengatakan TP4 dan TP4D sudah dibubarkan dan pihaknya juga sudah memanggil pihak terkait untuk tidak mencantumkan nama Institusi Kejaksaan Negeri Tigaraksa,di papan proyek manapun sebagai pendamping proyek [Red/Akt-26/Har]   Aktual News  

Sumber: