IPPELMAS Dukung Kajari Usut Dugaan SPPD Fiktif DPRK Simeulue
Simeulue, Aktual News-Dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue bersumber dari APBK tahun 2019 Diselidiki Kejaksaan Negeri Simeulue. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue, Muhammad Anshar Wahyuddin SH, MH, kepada awak media, Senin 12 Oktober 2020 di pendopo selesai acara HUT Kabupaten Simeulue ke 21. Ketua umum IPPELMAS Banda Aceh, Isra Fu'addi saat dimintai pendapat oleh media ini Selasa, (13 Oktober 2020) di Sinabang mengatakan pihaknya mendukung Kajari dalam mengusut dugaan SPPD Fiktif DPRK Simeulue "Tentunya kita mendukung Kajari untuk menyelidiki persoalan ini dan mengawal hingga tuntas" Isra juga berharap agar kajari bekerja profesional dan transparan sehingga masyarakat percaya bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Sumber: