Massa Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Merusak Mobil Polisi

Massa Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Merusak Mobil Polisi

Surabaya, Aktual News-Kericuhan juga terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (8/10/2020). Di titik ini, massa penolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja merusak mobil polisi. Mobil milik Polisi Lalu Lintas itu dilempari batu dan dinjak-injak hingga rusak. Kericuhan mulai terjadi saat orator aksi sedang melakukan orasi. Tiba-tiba sejumlah remaja berpakaian hitam dan juga bercelana abu-abu menyalakan petasan. Setelah itu mereka melempari mobil polisi itu dengan batu, naik ke mobil dan menginjak-nginjak hingga merusak kaca mobil dengan kayu. Polisi dan TNI yang berjaga berusaha mengejar para remaja perusak mobil itu. Dari kejauhan, mereka menyerang balik dengan melempari polisi dan TNI menggunakan batu. Sebelumnya kericuhan dan bentrokan juga terjadi di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Massa aksi berbuat onar dengan membakar water barrier, merobohkan pagar kawat berduri, menjebol pagar dan merusak lampu taman Grahadi. Massa juga merusak perangkat CCTV di Taman Apsari, merusak mobil Tim Resmob Jogoboyo Polda Jatim dan motor yang terparkir tak jauh dari Gedung Negara Grahadi. Polisi dan TNI memukul mundur massa pembuat onar. Beberapa di antaranya berhasil diamankan. [ Red/Akt-21 ]   Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: