Lagi-lagi Dengan Modus Rehab SDN, Diduga Dinas Tata Ruang dan Bangunan ( DTRB ) Kabupaten Tangerang Bermain An
Tigaraksa, Aktual News- Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang,Diduga bermain Anggaran terkait pemaksaan fisik sekolahan agar mendapatkan proyek pembangunan rehab ruang kelas,melansir dari salah satu media online tanggal 9-7- 2017 bahwasannya dua(2) ruang kelas SDN Pete Kecamatan Tigaraksa pernah ambruk hingga kini bangunan ruang kelas SDN tersebut tidak pernah dipakai Lagi-lagi Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, memanfaatkan bangunan sekolah dan tampa melihat kemanfaatan yang penting sekolah tersebut bisa dikucurkan anggaran untuk pembangunan rehab ruang kelas. Entah apa yang sedang dimainkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)Kabupaten Tangerang terkait dihampir semua sekolahan yang berada di kabupaten Tangerang,yang mendapatkan anggaran pembangunan rehab mulai dari tingkat SDN hingga SMPN yang begitu besar. Direktur eksekutif LSM-BP2A2N Ahmad Suhud sangat menyayangkan pembangunan rehab ruang kelas SDN Pete dari DTRB Kabupaten Tangerang,sebesar Rp 485.000.000-,( Empat ratus delapan puluh lima juta rupiah) dengan sumber dana APBD TA 2020, dikerjakan oleh CV Karya Piranti dengan masa kerja 70 hari kalender, anggaran sebesar itu hanya untuk merehab dua(2)ruang kelas betapa hebatnya hitungan pihak DTRB. Ahmad Suhud juga heran dan jika dihitung anggaran sebesar itu hanya untuk merehab dua ruang kelas SDN Pete artinya masing-masing kelas menghabiskan anggaran Rp 242.500.000-,( Dua ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), yang menjadi pertanyaan besar anggaran sebesar itu memakai bahan bangunan apa...? Maka dari itu Ahmad Suhud berharap pihak terkait dapat menyikapi Dugaan korporasi proyek pembangunan rehab ruang kelas atau rehab suntik tambah ruang kelas SDN dan SMPN se-Kabupaten Tangerang, padahal dimasa pandemi Covid-19 Pemda kabupaten Tangerang lebih fokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional( PEN ) bukannya menghambur-hamburkan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya. Bukan rahasia umum lagi, pengajuan proposal untuk sarana, fasilitas dan rehab sekolahan sulitnya seperti apa, dimasa pandemi Covid-19 ini pihak sekolahan seakan-akan dimanjakan oleh pihak DTRB Kabupaten Tangerang, sebelumnya jika ingin mendapatkan atau mengajukan proposal untuk pembangunan atau Rehab sekolahan, betapa sulitnya birokrasi yang berbelit-belit dan itupun belum tentu terealisasi. [Red-Akt-26/Har] Aktual News
Sumber: