PN Siantar Sempat Lockdown, Dibuka Kembali
Pematangsiantar, Aktual News-Pengadilan Negeri Pematangsiantar, sejak kemarin, kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup dikarenakan ada salah satu hakim yang bekerja di pengadilan tersebut positif Covid-19. Tetapi, pembukaan ini disertai dengan protokol kesehatan yang ketat untuk setiap pegawai maupun pengunjung. Humas Pengadilan Negeri Pematangsiantar Rahmat H A Hasibuan mengatakan, penutupan itu pada dasarnya tidak total dilakukan pengadilan. Pada lingkungan kantor masih tetap melakukan tugas pekerjaannya. “Pengadilan Negeri Pematangsiantar sejak kemarin 28 September sudah dibuka kembali. Pada dasarnya, PN Siantar tetap buka, Namun pelayanannya dibatasi. Jadi istilah lockdownnya itu, bukan total,” ucapnya, Rabu (30/9/20). Lanjut Rahmat,menyebutkan, pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut saat ini masih menjalankan isolasi mandiri bersama keluarganya. Rencananya, hakim itu menunggu hasil swab berikutnya. Setelah itu, dia bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Sementara, untuk jadwal sidang masih dilakukan sidang secara virtual, katanya. Namun untuk sidang pemeriksaan sudah mulai berjalan. diutamakan yang masa penahanannya udah mau habis. “Tapi sejauh ini masih ada pegawai yang Sudah membuka pelayanan yang mendesak atau yang bersifat penting masih dibuka dan sidang yang masa penahanannya akan habis, diutamakan sidangnya. Kemudian perkara yang urgen seperti penahanan terdakwa yang tidak bisa diperpanjang lagi dan terpaksa disidangkan secara virtual,”katanya. Pengadilan Negeri Pematangsiantar terus melakukan pembersihan dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Agar virus tak kembali menyebar sehingga tidak ada orang di lingkungan PN Siantar terpapar Covid-19 kembali. “Pasti, jauh sebelum tes Rapid dilakukan, sebenarnya kita sudah rutin melakukan penyemprotan. Dan seteleh Rapid test yang sudah dilakukan kemarin, makin kita intens lagi,” tegasnya. [ Red/Akt-36 ] Ansary Nasution Aktual News
Sumber: