Diduga SDN dan SMPN Kabupaten Tangerang Dijadikan Ladang Korupsi Dengan Modus Rehab Ruang Kelas

Diduga SDN dan SMPN Kabupaten Tangerang Dijadikan Ladang Korupsi Dengan Modus Rehab Ruang Kelas

Jayanti, Aktual News-Sungguh ironis sekolahan mulai dari tingkat SDN hingga SMPN, kabupaten Tangerang diduga menjadi ladang korupsi dengan modus Rehab atau Pembangunan ruang kelas baru hal tersebut berdasarkan penelusuran team wartawan Aktual News seperti salah satu contoh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, menganggarkan anggaran untuk pembangunan atau Rehab Kelas Baru (RKB),SDN Cikande 1, Kecamatan Jayanti dengan nilai anggaran sebesar Rp 697.182.000,( Enam ratus sembilan puluh tujuh juta seratus delapan puluh dua ribu rupiah) dilaksanakan dengan Swakelola dan Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK),Tahun Anggaran (TA)2020,waktu pelaksanaan Sembilan puluh (90),hari kalender. Sedangkan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Kabupaten Tangerang juga mempunyai kegiatan yang sama namun beda judul dan lebih bengkak nilai Anggarannya,dimana kegiatan rehab suntik SDN 1 Kecamatan Jayanti menelan anggaran sebesar Rp 1.170.000.000-,(Satu miliar seratus tujuh puluh juta rupiah)dengan nomor kontrak 28/K,APBD-BANG-DTRB/2020, dengan waktu pelaksanaan Sembilan puluh (90)hari kalender,Pelaksana,CV Karya Cipta Mandiri dari situ terlihat perbedaan nilai anggaran yang sangat mencolok dan diduga kuat ada konspirasi dan terindikasi korupsi anggaran di Pembangunan Rehab Suntik SDN 1 Jayanti Kecamatan Jayanti, dengan besaran perbedaan anggaran yang mencolok Dugaan konspirasi dan terindikasi korupsi anggaran tersebut bukan tampa dasar Direktur Eksekutif LSM-BP2A2N Ahmad Suhud sangat heran dengan perbedaan Anggaran yang cukup besar yang menjadi pertanyaan adalah apakah pihak Dinas sebelum pelaksanaan pembangunan atau Rehab sekolahan tingkat SDN dan SMPN sudah melakukan verifikasi sebelumnya, verifikasi perlu dilakukan oleh pihak Dinas untuk kelayakan perbaikan atau rehab sekolah tersebut agar anggaran yang disalurkan benar-benar bermanfaat untuk pembangunan rehab atau penambahan ruang kelas baru sekolah tersebut. Ahmad Suhud berharap pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang benar-benar bekerja secara totalitas dan profesional untuk dunia pendidikan dan semboyan "Proyek ini dibiayai dari pajak yang anda bayar" jangan hanya sekedar semboyan semata tapi tanpa dimaknai [Red/Akt-26/Har/tim ]   Aktual News  

Sumber: