Direktur Eksekutif LSM-BP2A2N Ahmad Suhud Menyayangkan Sikap Pemerintah Kabupaten Tangerang Terkesan Plin-plan

Direktur Eksekutif LSM-BP2A2N Ahmad Suhud Menyayangkan Sikap Pemerintah Kabupaten Tangerang Terkesan Plin-plan

Tigaraksa, Aktual News-Maraknya pembanggunan di Kabupaten Tangerang, yang di angggarkan melalui APBD, APBD P, Tahun Anggaran 2020,sangat kurang tepat di masa masyarakat yang sedang menghadapi wabah Pandemi Covid-19, jika melihat anggaran yang begitu fantastis nominalnya hanya untuk merehab gedung sekolahan hal tersebut sangat disayangkan. Untuk itu Ahmad Suhud berharap pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, dalam hal ini Bupati Kabupaten Tangerang A Zaki Iskandar bisa lebih mementingkan Kesehatan dan keselamatan masyarakat luas bukannya membuka kran anggaran di masa pandemi covid-19 ini, ketimbang membuka kran anggaran hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya artinya pembangunan rehab sekolahan dan betonisasi atau peningkatan jalan maupun pekerjaan turap yang mana proyek tersebut jelas menguntungkan Pemborong dan duga adanya kepentingan pribadi dan bahwa pembangunan sarana dan prasarana sepertinya belum ada urgensinya dan tidak tepat peruntukannya di saat Pandemi Covid-19 ini. Ahmad Suhud juga heran dengan dibukanya kran pembangunan sarana dan prasarana yang digelontorkan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB),Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Tangerang, dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang terkesan plin-plan dalam menentukan kebijakan. Ahmad Suhud berharap pihak Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Tangerang, dapat lebih bijak dalam menangani pandemi Covid-19 di kabupaten Tangerang apa lagi belum lama ini ada pemberitaan media online bahwa Camat Pasar Kemis terkonfirmasi positif covid-19 dan kini dirawat di RSUD Tangerang, dan baru-baru ini Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Jambe juga telah terkonfirmasi positif covid-19 kabar tersebut telah tersebar melalui pesan WhatsApp (WA)Sekcam Jambe kini telah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani perawatan secara intensif melihat status Kabupaten Tangerang yang Zona Merah dan dengan adanya pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana di harapkan tidak menambah Klaster baru penyebaran pandemi covid-19. Jangan hanya masyarakat yang dihimbau untuk memerangi Pandemi Covid-19 tetapi pejabatnya saja seenaknya melanggar aturan protokol kesehatan maka menjadi hal yang wajar bila banyak ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.[Red/ Akt-26/Har]   Aktual News  

Sumber: