Polsek Medan Timur, Ciduk Pemain Sabu

Polsek Medan Timur, Ciduk Pemain Sabu

  Medan, Aktual News,- Akibat kecanduan Narkoba Seorang pria pengangguran, Bayu Syahputra (25) warga Jalan M Idris Gang Komik Kecamatan Medan Timur, diringkus personel Polsek Medan Kota karena kedapatan mengantongi sabu-sabu, Minggu (27/9/20). Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, penangkapan terhadap Bayu bermula dari informasi masyarakat. Karena, warga sudah resah dengan maraknya peredaran sabu di kawasan Gang Komik Kecamatan Medan Petisah. “Apa lagi,sering terjadi transaksi narkoba sehingga anggota kita turunkan,” kata dia, Senin (28/9/20). Yaqin melanjutkan, ketika itu, pihaknya melihat pria yang tak punya pekerjaan itu berada di lokasi melihat gerak gerik yang mencurigakan. “Kita lakukan pengamanan dan pemeriksaan,” ucap dia. Namun saat dilakukukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas mendapatkan sabu-sabu. “Ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan shabu-shabu seberat 0.9 gram dari tangan sebelah kanannya,” katanya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pengakuanya sabu itu dibeli dari pengedar di lokasi itu. Narkoba itu dipakainya sendiri,” tandasnya. Terhadap pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” sebutnya.[Akt-35/09//20]   Aktual News.

Sumber: