Direktur Eksekutif LSM-BP2A2N Ahmad Suhud : Miris Melihat Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupate

Direktur Eksekutif LSM-BP2A2N Ahmad Suhud : Miris Melihat Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupate

Tigaraksa, Aktual News-Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM-BP2A2N,Sangat menyayangkan sepinya Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Kabupaten Tangerang bagai kuburan padahal waktu masih menunjukkan pukul 13:04 Wib belum waktunya pulang kantor. Jangankan ingin menemui pejabat para staf saja tidak ada satupun yang bisa ditemui mulai dari depan pintu masuk kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang,yang terlihat sepi dan seyogyanya jika ada tamu berkunjung ke kantor instansi pemerintah sang tamu harus mengisi daftar tamu, jangankan untuk mengisi daftar tamu bukunya saja tidak ada hanya meja penerima tamu yang menjadi pajangan semata. Ahmad Suhud juga sangat heran sekelas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang yang sepi bak kuburan padahal waktu jam kerja panjang namun pejabat maupun stafnya tidak ada satupun yang bisa ditemui untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal papan proyek pembangunan peningkatan jalan di Perumahan Residence Jayanti Rw 009, desa Jayanti Kecamatan Jayanti yang mengatas namakan Kejaksaan Negeri Tigaraksa sebagai yang mendampingi proyek tersebut dan setelah Viralnya pemberitaan papan proyek tersebut sudah dihapus dengan cat warna merah. Dari dasar itu Ahmad Suhud bersama wartawan Aktual News ingin konfirmasi ke pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air atas pencantuman nama Kejaksaan Negeri Tigaraksa atas inisiatif Dinas untuk menakut-nakuti atau mencari aman agar proyek pembangunan peningkatan jalan tersebut terlihat di awasi oleh Kejaksaan Negeri Tigaraksa atau patutlah diduga proyek pembangunan peningkatan jalan di Perumahan Residence Jayanti memang titipan Kejaksaan Negeri Tigaraksa Hal yang aneh Jum'at tanggal 25/09/2020, dari penelusuran Wartawan Aktual News nama Kejaksaan Negeri Tigaraksa yang mendampingi proyek tersebut sudah dicoret pertanyaan besar bagi masyarakat apakah segampang itu sebuah papan proyek diubah atau dicoret sesuka hati dan harus diketahui yang namanya papan proyek adalah bagian dari informasi publik dari dasar itu Ahmad Suhud mengatakan ingin bertemu dengan pejabat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, untuk konfirmasi sekaligus klarifikasi atas dugaan pencatutan nama institusi kejaksaan negeri kabupaten Tangerang siapa yang bertanggungjawab, Ahmad Suhud berharap pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air bisa menjelaskan hal ini.[Red/ Akt-26/Har] Aktual News

Sumber: