Soal Penahanan SIM/STNK Pasien, RSSM Cibinong akan Berikan Solusi

Soal Penahanan SIM/STNK Pasien, RSSM Cibinong akan Berikan Solusi

RS Sentra Medika Cibinong menjadi Rumah Sakit di wilayah Bogor yang memiliki fasilitas penunjang medik dan layanan yang berkelas. Terletak di Jl. Mayor Oking Jaya Atmaja No. 09, Cibinong. (Foto : Istimewa)   Cibinong, Aktual News  Manajemen RS Sentra Medika (RSSM) Cibinong, Kabupaten Cibinong menanggapi dengan positif permintaan pihak Jamkes Watch dan terkait penahanan SIM/STNK milik suami pasien. Bahkan Direktur Utama RS Sentra Medika Cibinong, Bogor, dr. P Lanjar Sugiyanto MARS menjanjikan akan berusaha memberikan solusi dan informasi yang obyektif untuk masalah ini. “Kami usahakan singkat, tepat, dan obyektif, serta solutif,” kata dr. P Lanjar Sugiyanto MARS kepada Hallobogor.com — Hallo Media Network yang meminta klarifikasi soal masalah ini, Rabu (16/9/2020) malam. Di bawah ini adalah komunikasi singkat selengkapnya, antara Hallobogor.com dengan Direktur Utama RS Sentra Medika Cibinong, Bogor, dr. P Lanjar Sugiyanto MARS, sebagai berikut: Selamat malam Dok Selamat malam Kami mohon klarifikasi dan tanggapan pihak RSMM terkait permintaan Jamkes Watch yang meminta RSSM untuk mengembalikan SIM dan STNK kepada suami pasien. Baik, nanti kami minta PR (Public Relations – red) klarifikasi. Terimakasih sebelumnya. Klarifikasi panjang lebar juga boleh pak, kami siapkan khusus sebagai hak jawab dari pihak RSMM. Baik, kami usahakan singkat tepat dan obyektif serta solutif. Terima kasih, kami tunggu. Seperti diberitakan sebelumnya, Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkes Watch, Heri Irawan meminta agar pihak RSSM Cibinong dapat mengembalikan KTP dan STNK pasien, agar pasien bisa bekerja dan menjalani kehidupan dengan tenang. Heri juga mendesak pihak BPJS Kesehatan dan Pemkab Bogor untuk dapat membantu memberikan solusi terkait masalah yang dihadapi oleh Irsan dan keluarganya, terkait masalah administrasi keuangan dengan pihak RSMM. [ Red/Akt-01/bud ]   Aktual News Pusat siaran pers

Sumber: